Hasibullah Satrawi

Jakarta (Metrobali.com)-

Pengamat radikalisme Hasibullah Satrawi mengatakan pekerja asing yang masuk ke Indonesia di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berpotensi membawa masuk ideologi radikal karena kelompok tersebut rentan disusupi.

“Jaringan kelompok pekerja dan buruh potensial dijadikan basis rekrutmen kelompok radikal. Mereka sering berada dalam posisi yang rentan,” kata Hasibullah Satrawi dihubungi di Jakarta, Senin (3/11).

Direktur Aliansi Indonesia Damai itu mengatakan selama ini kelompok pekerja dan kelompok buruh kerap menjadi pihak yang lemah dan dilemahkan oleh sistem sehingga rentan dimasuki kelompok radikal.

Apalagi, selama ini gerakan terorisme global juga berkembang di beberapa negara ASEAN. Bahkan beberapa tokoh jaringan terorisme di Indonesia juga sempat belajar dan berlatih pada kelompok tersebut.

Karena itu, bukan tidak mungkin ada pekerja asing yang masuk ke Indonesia dengan membawa ideologi radikal.

“Tokoh-tokoh utama jaringan terorisme yang sempat berkembang di Indonesia juga berasal dari negara anggota ASEAN lain, seperti Noordin M Top dan Azhari dari Malaysia,” tuturnya.

Hasib mengatakan di beberapa negara anggota ASEAN juga masih terjadi konflik berbasis agama yang rentan dikapitalisasi dan dijadikan pembenaran bagi aksi terorisme yang bisa merembet ke wilayah lain.

“Misalnya konflik di Myanmar terkait diskriminasi dan intimidasi kelompok mayoritas kepada suku Rohingya yang beragama Islam dan minoritas. Di Filipina juga ada kelompok Fron Pembebasan Islam Moro atau MILF,” kata alumnus Universitas Al Azhar Kairo itu.

Pasar bebas ASEAN bertajuk MEA akan berlangsung pada 2015. Tak hanya arus barang dan jasa yang akan keluar dan masuk di Indonesia dari negara-negara ASEAN, tetapi juga tenaga kerja.

Pemerintah Indonesia dinilai perlu mengantisipasi “penumpang gelap” yang berpotensi menimbulkan kejahatan transnasional seperti perdagangan orang, narkoba, prostitusi internasional, pencucian uang hasil kejahatan di negara lain, terorisme serta pencarian ikan dan penebangan hutan secara ilegal.  AN-MB