Dewa Gede Mahendra1

Denpasar (Metrobali.com)-

Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali Tahun 2015 yang ditetapkan sebesar Rp. 1.621.172 telah didasari kajian matang mengacu pada sejumlah indikator serta mengedepankan prinsip win win solution. UMP yang ditetapkan juga telah disesuaikan –bahkan lebih besar– dari rata-rata Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 sebesar Rp. 1.524.872. Kenaikan UMP yang hanya dipatok 5,5 persen dari tahun sebelumnya juga didasari fakta bahwa pada tahun 2014 banyak usaha kecil yang membayar upah di bawah UMK. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH melalui koordinasi dengan Kadisnaker Provinsi Bali I Gusti Agung Sudarsana, Selasa (4/11).

Karo Humas Dewa Mahendra menjelaskan, sedikitnya ada enam indikator yang dipergunakan dalam menetapkan UMP atau UMK. Indikator tersebut meliputi KHL (Kehidupan Hidup Layak), Tingkat Inflasi, Tingkat Pertumbuhan Ekonomi/Produktifitas Tenaga Kerja dan tingkat pengangguran/supply dan demand tenaga kerja. “Kemampuan usaha kecil membayar upah dan kesesuaian dengan daerah sekitar juga menjadi pertimbangan penting dalam penentuan UMP dan UMK,” tambahnya.

Lebih jauh dia memaparkan sejumlah data yang menjadi acuan penetapan UMP Bali 2015. Data tersebut meliputi rata-rata KHL Bali Tahun 2014 sebesar Rp. 1.524.872, tingkat inflasi mencapai 5,2 persen dan tingkat pengangguran 8 persen. Data tahun 2014 juga menunjukkan rendahnya kemampuan usaha kecil dalam membayar upah memenuhi standar UMK. Di Kabupaten Klungkung dan Bangli, perusahan yang membayar upah di bawah UMK mencapai 70 persen.  Angka cukup tinggi juga terjadi di Buleleng  dan Jembrana, yaitu sebesar  65 persen dan 60 persen. Selanjutnya Badung dan Kota Denpasar 30 persen, Gianyar 24 persen, Tabanan 20 persen dan Karangasem 16 persen. Fakta tersebut, tambah Dewa Mahendra, menjadi dasar penetapan UMP Tahun 2015. Sedangkan UMP daerah terdekat yang dijadikan pertimbangan adalah UMP Nusa Tenggara Barat Tahun 2014 sebesar Rp. 1.290.000 dan UMK Banyuwangi  Rp. 1.250.000.

Karo Humas menyadari , UMP Tahun 2015 sebesar Rp. 1.621.172, kenaikannya memang tak sebesar dua tahun sebelumnya. Di mana, kenaikan UMP 2012-2013 sebesar 21,7 persen (Rp. 970.000 menjadi Rp. 1.181.000) serta kenaikan tahun 2013-2014 mencapai  30,6 persen (Rp. 1.181.000 menjadi Rp. 1.524.872). “Sehingga kenaikan UMP Bali dalam dua tahun terakhir sangat fantastis yaitu mencapai 53,3 persen,” ujarnya. Untuk tahun 2015, kenaikan UMP tak sefantastis dua tahun sebelumnya karena fakta menunjukkan bahwa sebagian besar usaha mikro dan kecil tak mampu membayar upah tenaga kerja yang besarnya sama dengan atau di atas UMK.

Lebih jauh Dewa Mahendra menjelaskan, UMP ini nantinya diharapkan disusul dengan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupatan/Kota atau UMSK yang berlaku pada sektor pariwisata, perdagangan dan jasa lainnya yang merupakan lokomotif pertumbuhan ekonomi Bali. UMSK diharapkan mampu mencerminkan perbedaan produktifitas tenaga kerja antar sektor dan pertumbuhan ekonomi antar kabupaten/kota. “Aturannya, UMSK harus sama dengan atau lebih tinggi dari UMK,” ujarnya.

Selain itu, mengingat tingginya disparatis ekonomi antar wilayah Bali selatan dengan wilayah lainnya, maka gugatan terhadap besarnya UMP dinilai kurang tepat. Menurutnya, yang mesti diperjuangkan adalah penentuan UMK untuk sejumlah daerah yaitu Badung, Denpasar dan Gianyar. “Kita berharap perbedaannya signifikan jika dibandingkan dengan UMP,” imbuhnya. Alasannya,  ketiga wilayah tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dibandingkan dengan kabupaten lainnya. “Selain itu, juga harus ditetapkan UMSK untuk sektor pariwisata bagi kawasan Badung, Denpasar, Gianyar, Karangasem dan Buleleng, karena di beberapa daerah tersebut sektor pariwisata merupakan lokomotif pertumbuhan ekonomi,” urainya.

Agar mencerminkan aspek keadilan dalam penetapan UMK atau UMP, Karo Humas mendorong pihak serikat pekerja melakukan negosiasi dengan manajemen untuk mewujudkan struktur dan skala upah yang didasarkan atas prinsip kelayakan dan keadilan. “Kami berharap semua berpikir jernih untuk menjaga kondusifitas daerah Bali dalam melaksanakan pembangunan secara holistic dengan mengedepankan komunikasi yang dilandasi prinsip transparansi serta win-win solution,” pungkasnya AN-MB