‘Pelatihan dan Bimbingan Teknis Penerapan Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) Bagi Pelaku Kuliner’,di Hotel Griya Santrian, Sanur Denpasar (28/11/2020).

Denpasar (Metrobali.com) –

 

Dalam rangka menyiapkan industri dan SDM Pariwisata dalam membuka kembali aktivitas pariwisata, pemerintah gencar mendorong penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Enviroment) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian lingkungan termasuk pada dunia usaha kuliner.

Tanpa pelaksanaan protokol kesehatan berbasis CHSE yang disiplin maka tidak mudah bagi dunia usaha pariwisata untuk bangkit kembali karena basic pariwisata adalah ‘Trust’ atau kepercayaan pasar, dalam hal ini kepercayaan wisatawan akan suatu destinasi pariwisata.

Hal tersebut dikemukakan oleh Walikota Denpasar saat kegiatan ‘Pelatihan dan Bimbingan Teknis Penerapan Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) Bagi Pelaku Kuliner’ yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani, Minggu di Hotel Griya Santrian, Sanur Denpasar (28/11/2020).

Salah satu bagian dari CHSE yaitu kebersihan dan kesehatan suatu produk. Apakah makanan dan minuman yang anda sajikan sesuai standar kebersihan dan kesehatan? Inilah pentingnya adanya suatu kontrol kualitas kebersihan dan kesehatan produksi makanan melalui HACCP yaitu sistem pengendalian standar yang khusus bertujuan memastikan proses produksi makanan dan minuman (Mamin) aman dari segala potensi bahaya kesehatan dan keselamatan, menjamin kualitas bahan dan produk jadi, serta menentukan titik-titik kontrol yang terukur bagi pengusaha.

Penerapan HACCP saat ini masih terfokus di sektor-sektor bisnis tertentu, seperti manufaktur makanan bersertifikasi, hotel berbintang, restoran dan rumah sakit. Padahal penerapan juga dipakai untuk proses produksi usaha makanan kelas menengah, misalnya restoran kecil, angkringan, kafe dan warung makan. Jika dilakukan, maka dapat berkontribusi banyak dalam menjaga kesehatan makanan olahan di Masih Secara umum.

HACCP Memberikan kepastian bagi pelanggan bahwa sepiring makanan dan minuman yang tersaji di atas meja telah melalui proses pemeriksaan kesehatan yang berstandar tinggi.

“TUV Rheinland Indonesia adalah sebuah lembaga sertifikasi dari German yang ikut bekerjasama dalam kegiatan untuk memberikan modul-mudul pelatihan HACCP yang diadopsi dari negara Jerman sehingga diharapkan pelayanan para praktisi kuliner tersebut akan lebih mumpuni dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru dikemudian hari,” kata Sisya Subawa, perwakilan dari TUV Reinland.

Namun menurutnya, Untuk bisa mengikuti pelatihan ini syaratnya adalah minimal harus sudah menjalani profesi sebagai penjajah makanan minimal 2 tahun di kitchen dan restaurant.

Ketua Indonesian Food & Beberages Executive Association (IFBEC) Bali, Ketut Darmayasa S.IP, MM, CHT. memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini.

“Kami mendorong penerapan HACCP ini diterapkan dalam industri Mamin di Bali agar memiliki kompetensi yang mumpuni,” pungkasnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua Indonesia Chef Asssociatipn (ICA) Bali,Hendra Mahena dan para Narsum dan moderator serta peserta Pelatihan dan Sertifikasi HACCP di Kota Denpasar. (hd)