Jpeg

Pasangan I Made Arjaya-AA Ayu Rai Sunasri

Denpasar (Metrobali.com)-

Hari terakhir pendaftaran bakal calon (balon) walikota dan wakil walikota Kota Denpasar, Rabu (2/9) KPU Kota Denpasar menerima dua pasang calon yang mendaftar. Pasangan tersebut yakni I Ketut Resmi Yasa – Ida Bagus Batu Agung Antara (Resmi-Agung) dan I Made Arjaya-AA Ayu Rai Sunasri (AS).

Jpeg

Pasangan I Ketut Resmi Yasa – Ida Bagus Batu Agung Antara

Pasangan Calon Resmi-Agung yang diusung oleh Koalisi Gerhana (Gerindra-Hanura) mendaftar sekitar pukul 14.00 Wita. Pasangan ini dikawal ratusan pendukungnya. Dengan berpakaian adat Bali berwarna putih-putih, Resmi-Agung berjalan kaki dari Parkir Timur Lapangan Renon, diiringi musik Bali dan wayang orang berwujud Hanoman. Dipilihnya Hanoman disimbolkan sebagai pengantar menuju kepemimpinan kota Denpasar yang baru.

“Simbol Hanoman itu kan betara atau duta, jadi kita wujudkan Hanoman yang sedang menyelamatkan Dewi Shinta dari cengkeraman Rahwana. Hanoman ini duta yang mengantar mereka menuju kepemimpinan Denpasar,” ujar Sekretaris DPC Gerindra Kota Denpasar Ketut Budiartha.

Sementara itu, Pasangan Made Arjaya-AA Rai Sunasri (AS) mendaftar ke KPU Denpasar sekitar pukul 15.30 Wita. Pasangan yang diusung oleh Koalisi Bali Mandara (KBM) ini diantar oleh beberapa petinggi partai yang tergabung di KBM diantaranya Ketua DPD I Golkar Bali Ketut Sudikerta, Sekjen DPD I Golkar Bali Komang Purnama, Ketua Harian DPD I Golkar Bali I Gusti Putu Wijaya, Ketua DPD Demokrat Bali Made Mudarta, Ketua DPW PKS Bali H.Mujiono. Selain itu, juga hadir jajaran Tim Pemenangan Paket AS yakni AA Susruta, Wayan Wandira dan Hilmun Nabi.

Namun dari persyaratan pencalonan, kedua pasang calon tersebut masih dinyatakan kurang lengkap. Menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) KPU Kota Denpasar Raka Suwana, untuk paket Resmi-Agung ada dua yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pertama surat keterangan dari pengadilan niaga yang masih dalam berbentuk resi.

“Kita belum mendapatkan keterangan aslinya karena kita  harus dapat yang asli tapi itu bisa kita dapatkan saat masa perbaikan. Yang kedua TMS adalah fotocoopy NPWP tanda terima penyampaian SPTPP dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak,” ungkap Raka Suwarna.

Sedangkan untuk Pasangan AS, dijelaskan Ketua KPU Kota Denpasar Gede John Darmawan menyampaikan jika pasangan tersebut juga ada beberapa yang harus dilengkapi.

“Kalau Made Arjaya sudah lengkap, namun karena menggunakan dokumen yang lama maka harus kami verifikasi. Dan untuk calon Wakil Walikota Rai Sunasri ada 2 hal yakni tanda terima SPTPP tidak ada, dan tanda bukti tidak punya tunggakan pajak, hanya berupa surat pernyataan. mohon dilengkapi,” kata John.

Selain itu juga, hal lain yang masih kurang dari Paket AS yakni rekomendasi dari PKS. Namun, hal ini sudah dijelaskan oleh Ketua DPW PKS Bali H. Mujiono yang menyatakan rekomendasi masih dalam tahap penjemputan dari Jakarta, dia memastikan besok (red, Kamis 3/9) sudah bisa diserahkan ke KPU Kota Denpasar.

Dari semua kekurangan tersebut, KPU Kota Denpasar memberikan waktu perbaikan untuk melengkapi berkas-berkas yang masih kurang lengkap selama 4 hari mulai dari tanggal 6 hingga tanggal 10 September 2015 mendatang.SIA-MB