Buleleng (Metrobali.com)-

Demi menjawab tantangan terkait pembangunan Kabupaten Buleleng di bidang kesehatan, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST., beserta wakilnya dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., kembali merealisasikan janjinya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Buleleng. Hal tersebut dicerminkan dari pelaksanaan diskusi bersama pihak terkait di bidang kesehatan pagi tadi (26/11) di Hotel Banyualit.

Tak tanggung-tanggung, pada kesempatan tersebut Bupati PAS mengundang seorang staf ahli Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr. Triyono S. sebagai pembicara sekaligus narasumber diskusi. Bupati Suradnyana menegaskan, pihaknya ingin menjalankan ketentuan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 yang menyebutkan, setiap orang memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses atau sumber daya di bidang kesehatan, memiliki hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau serta berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya.

“Pembangunan kesehatan di Kabupaten Buleleng belum berjalan secara optimal, hal ini terlihat dari hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2010 yaitu Indeks Pembangunan Masyarakat Kabupaten Buleleng yang berada pada urutan 218 dari 440 Kabupaten/Kota. Demikian pula capaian terhadap indikator kesehatan berdasarkan Profil Kesehatan Provinsi Bali tahun 2011, Buleleng masih berada di bawah rata-rata,” ungkapnya.

Demi menunjang program kesehatan yang digencarkan duet kepemimpinan PAS dan Sutjidra, dr.Triyono ingin membangkitkan kembali EMC (Emergency Medical Service) yang merupakan salah satu pelayanan kesehatan vital melalui konsep Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).

“Program lama yang mungkin terlupakan seperti SPDGT sebenarnya merupakan pelayanan kesehatan yang sangat penting bagi peningkatan percepatan pembangunan di Buleleng, mengingat masyarakat kini mengharapkan berbagai pelayanan yang serba mudah dan cepat, papar Triyono dalam diskusi tersebut.

Sejak tahun 2000, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengembangkan konsep Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang memadukan penanganan gawat darurat mulai dari tingkat pra rumah sakit sampai tingkat rumah sakit dan rujukan antara rumah sakit dengan pendekatan lintas program dan multisektoral. Prinsip SPGDT adalah memberikan pelayanan yang cepat, cermat, dan tepat. ANDI-MB