???????????????????????????????

Jembrana (Metrobali.com)-

 KPU Jembrana, Selasa (12/8) kembali membuka kotak suara pemilu presiden (Pilpres) 2014. Pembukaan kotak suara yang mendapat pengawalan ketat dari Polisi Polres Jembrana dan Polsek Kota Negara ini juga disaksikan oleh Panwaslu Jembrana dan saksi dari kedua tim pemenangan. Sebelumnya, pada Minggu (10/8) KPU Jembrana telah membuka 55 kotak suara.

Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengatakan pembukaan kotak suara ini untuk melengkapi berkas yang diminta KPU RI, terkait gugatan yang muncul di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, pada Minggu (10/8) pihaknya juga telah membuka 55 kotak suara.

Pembukaan kotak suara yang kedua kali ini menurutnya berdasarkan surat dari KPU RI nomor 1468/KPU/VIII/2014 tertanggal Senin (11/8), yang intinya meminta KPU kabupaten/kota se-Indonesia untuk pengumpulan seluruh berkas pilpres dimasing-masing TPS. “Pembukaan kotak suara hari ini, diluar kotak suara yang sudah dibuka pada hari Minggu lalu” terangnya.

Menurutnya berkas yang diambil hari ini, diantaranya Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), Model A4 atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Model AT khusus atau Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), Model A4 (DPTb), Model A5 dan model C7 (daftar hadir). “Kalau model A3 (DPT) dan model A Khusus (DPK) sudah ada di KPU Pusat” ujarnya.

Saat ditanya jumlah kotak suara yang dibuka, Darmasanjaya tidak bisa memsatikan. Karena ketika tidak bisa ditemukan di dalam kotak suara ditingkat desa (PPS), pihaknya harus membuka kotak suara ditingkat TPS. “Yang pasti, Rabu (13/8) besok berkas ini harus sudah dikirim ke KPU Pusat dalam bentuk soft copy dengan discan. Jadi harus dikebut” terangnya.

Sementara itu, ketika dilakukan perekapan data, terjadi aksi protes dan gebrak meja oleh Eko Jatmiko, saksi pasangan nomor urut 1, Prabowo-Hatta.

Aksi protes itu, karena pihaknya tidak diberikan soft copy saat pembukaan kotak suara pada Minggu (10/8) lalu. Padahal dari pihak komisioner KPU telah berjanji untuk memberikan soft copy tersebut.

“Kemarin kami dijanjikan akan diberikan soft copy, tapi mana? Jangan hanya janji-janji saja. Kalau tidak dijanjikan, kami juga tidak akan menuntut. Kami disini juga mencatat, karena kami ingin ada ketelitian dan kecermatan terutama dalam angka” tegas eko.

Atas aksi tersebut, Darmasanjaya meminta agar saksi nomor urut 1, Prabowo-Hatta bisa memaklumi kondisi yang ada. “Soft copy-nya pasti kami berikan, tapi setelah tugas kami selesai. Karena kami juga dikejar deadline dan harus mengerjakannya dengan cepat” ujarnya. MT-MB