Fikri tersangka

Denpasar (Metrobali.com)-

Pelaku mutilasi di Semarapura, Kabupaten Klungkung, Bali, menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Trijata, Denpasar, Rabu (2/7).

“Tes kejiwaan ini untuk mengukur mental tersangka, mengapa sampai sadis begitu melakukan mutilasi?” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung, Ajun Komisaris Nyoman Wirajaya, saat ditemui di sela-sela tes kejiwaan Fikri (26), di RS Trijata, Denpasar.

Pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang baru sebulan bekerja sebagai sopir di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Klungkung itu datang ke rumah milik Polda Bali tersebut sekitar pukul 10.00 Wita.

Dengan mengenakan penutup wajah, pria yang menghabisi Diana Sari (22), kekasih gelapnya yang sama-sama berasal dari Sumbawa itu didampingi petugas rumah sakit setempat.

Ia kemudian memasuki ruangan B1-28 untuk menjalani tes kejiwaan. Dua petugas Sabhara yang dilengkapi dengan senjata laras panjang terlihat menjaga ruangan tersebut selama proses tes jiwa.

Wirajaya menegaskan bahwa kondisi fisik tersangka saat menjalani tes kejiwaan dalam kondisi yang sehat.

Sebelumnya, kata dia, pelaku telah menjalani tes psikologi. Namun hasil tes tersebut masih dianalisis oleh petugas.

Fikri yang beristri orang Bali dan dikaruniai seorang anak saat ini masih diperiksa intensif penyidik Polres Klungkung terkait perbuatan sadis terhadap janda beranak satu di kamar kosnya di Jalan Kenyeri, Semarapura, pada 16 Juni 2014.

Beberapa potongan tubuh korban dibuang di sejumlah lokasi di, antaranya di Bukit Jambul yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Klungkung-Kabupaten Karangasem.

Sejumlah potongan tubuh korban seperti jari-jari korban hingga saat ini belum ditemukan.

Polisi kemudian berhasil menangkap tersangka di sebuah warung di Jalan Baladewa, Semarapura, Minggu (22/6) malam. AN-MB