mangku pastikaDenpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyebut jika banyak bangunan di wilayah Kota Denpasar yang tidak berizin. Hal ini disampaikan Pastika dalam kunjungan kerjanya di Kota Denpasar, Kamis (3/9). Di hadapan para kepala dinas, kepala badan, PNS se-Kota Denpasar, Pastika menyebut jika banyak bangunan yang tidak berizin. Kondisi ini sangat merugikan Kota Denpasar sebagai kota budaya.

“Ini banyak bangunan yang tidak berizin. Penataan penertiban administrasi harus segera dilakukan. Ini tugas dari penjabat Walikota Denpasar untuk menertibkan semua perizinan ini. Jadi sebelum masa tugas selesai, seluruh perizinan harus selesai. Artinya, sampai dengan Maret 2016 harus selesai,” ujarnya.

Beberapa bangunan yang disebut marak tetapi tidak memiliki izin adalah tower Base Transceiver Station (BTS). Menurutnya, Kota Denpasar menjadi kota BTS. Bahkan dia menyebut ada belasan BTS di Denpasar yang tidak mengantongi izin dan menyebut langsung alamat BTS dan nama pemiliknya.

Sebagian besar pemilik tersebut bukan warga Bali, kata Pastika. Beberapa di antaranya adalah BTS yang ada di Jl Kebo Iwa, Jl Gunung Agung, Jl Tukad Batanghari dan sebagainya. Selain tower BTS, Pastika juga menyebut sejumlah bangunan seperti mall, hotel, restoran yang tidak memiliki izin yang tersebar di beberapa sudut Kota Denpasar.

“Tagih itu perizinan, tagih itu IMB. Ini merugikan Denpasar,” serunya.

Selain bangunan tanpa izin, Pastika juga menyoroti retribusi dan pajak online yang mesti diterapkan di Kota Denpasar tetapi belum dilakukan. Menurutnya, pajak online sudah seharusnya diterapkan di Kota Denpasar. Kalau hal ini bisa diterapkan, maka PHR dan retribusi lainnya bisa lebih baik.

“Tidak ada istilah utang di PHR itu. Tidak perlu ditagih-tagih lagi. Semuanya harus online. Yang bayar pajak itu bukan hotel yang bersangkutan, tetapi konsumen yang menggunakan hotel dan restoran. Jadi angka uangnya bisa langsung kelihatan. Sebab kalau tunggu ditagih, bisa dimainkan baik oleh hotel dan restoran maupun oleh oknum di Dispenda. Karena hotel bisa menggunakan banyak buku laporan dan mereka beralasan tamunya ngga ada. Kalau sudah online, duitnya masuk setiap saat dan Dispenda bisa cek setiap saat di BPD. Uangnya transfer ke BPD,” pungkasnya.SIA-MB