Mobil diderek Ilustrasi

Denpasar (Metrobali.com)-

Kemacetan di Denpasar kian parah. Hal itu disebabkan ulah pengendara yang memarkir kendaraannya sembarangan. Namun kali ini aksi memarkir kendaraan sembarangan mendapat ganjaran setimpal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar.

petugas Dishub Kota Denpasar tak lagi mentoleransi tindakan semena-mena mereka. Dishub menggembok kendaraan yang parkir sembarangan, untuk selanjutnya langsung diderek tanpa ampun.

Koordinator Aksi Penertiban Dishub Kota Denpasar, Nengah Jana Ariawan menuturkan, aksi tersebut dilakukan untuk menciptakan kenyamanan untuk pengendara dan pejalan kaki.

“Hari ini kami menertibkan mobil dan motor yang parkir sembarangan. Ada 16 unit kendaraan, terdiri dari 3 unit mobil dan 13 unit sepeda motor,” jelas Ariawan, Rabu 5 Februari 2014.

Aksi penertiban Dishub digelar di sepanjang Jalan Diponegoro, Jalan Letda Sutoyo dan Jalan Sudirman, Denpasar. “Yang melanggar kami kenakan sanksi tilang. Kalau tilangnya tidak diurus hari ini, kendaraan langsung kami diderek. Silakan ambil di pengadilan,” tegas Ariawan yang mengaku aksi penertiban ini atas perintah Kabid Operasional Dishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan.

Ariawan menjelaskan jika aksi gembok dan derek ini dilakukan untuk membuat jera pengendara yang memarkir sembarangan.

“Agar ada efek jera. Ini untuk mengatasi kemacetan, memberi kenyamanan pengendara dan pejalan kaki,” kata dia. Kendati begitu, untuk Kampus Universitas Udayana Ariawan masih memberikan toleransi. Pasalnya, Kampus Unud masih melakukan pemugaran lahan parkir mereka.

“Untuk sekitaran Kampus Unud Sudirman kami masih memberikan toleransi, karena lahan parkir belum siap,” imbuhnya. Ariawan memastikan aksi gembok dan derek ini akan dilakukan secara rutin. “Tujuh hari ke depan kami akan operasi terus. Selanjutnya akan dikerahkan petugas patroli rutin,” paparnya. JAK-MB