Jakarta (Metrobali.com)-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 secara bertahap.

“Rencananya, rapat paripurna untuk membahas Raperda APBD DKI 2015 akan digelar secara bertahap, karena jadwalnya sangat ketat. Terlebih, ditambah dengan masa reses,” kata Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Muhammad Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).

Menurut Muhammad Taufik, rapat Bamus mengenai pembahasan Raperda APBD DKI 2015 telah dilangsungkan pada hari Selasa. Kemudian, berlanjut pada sejumlah rapat paripurna hingga 8 Januari 2015 mendatang.

“Dalam rapat-rapat tersebut, DPRD DKI sebagai pihak legislatif akan terus bekerja sama dengan pihak eksekutif (Pemprov DKI) untuk segera menyelesaikan raperda tersebut,” ujar Taufik.

Dia menuturkan rapat paripurna untuk membahas Raperda APBD DKI 2015 akan digelar hingga sebanyak empat kali. Paripurna pertama akan digelar pada Senin (15/12) untuk menyampaikan pidato Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengenai penyampaian Raperda APBD DKI tahun 2015.

Selanjutnya, rapat paripurna kedua akan digelar pada Selasa (16/12) untuk penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2015.

Rapat paripurna ketiga akan diselenggarakan pada Kamis (18/12) untuk mendengarkan jawaban Gubernur DKI Jakarta terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda APBD DKI 2015.

“Terakhir, rapat paripurna keempat yang akan dilangsungkan pada 8 Januari 2015 mendatang. Dalam paripurna terakhir, terdapat tiga agenda yang akan dilaksanakan,” ungkap Taufik.

Dia memaparkan ketiga agenda itu, antara lain pengesahan Raperda APBD DKI 2015 menjadi Perda APBD DKI 2015 yang akan disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna dan mendengarkan pendapat akhir Gubernur DKI Jakarta terhadap Raperda APBD DKI 2015. AN-MB