Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat memantau kegiatan bersih-bersih pantai di Jimbaran, Minggu (10/1).

Mangupura, (Metrobali.com)

Fenomena sampah kiriman yang kerap terjadi setiap tahun, terus mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Badung. Setelah melaksanakan sidak dan meninjau kondisi pantai di kawasan Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa kembali memantau kegiatan bersih-bersih pantai di Jimbaran, Minggu (10/1). Bahkan tidak tanggung-tanggung Wakil Bupati asal Pecatu ini ikut berbaur memunguti sampah-sampah di pinggir pantai. Kegiatan juga dihadiri Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, Lurah Jimbaran Ketut Rimbawan, Karang Taruna Dharma Kanti Jimbaran, Sabha Yowana Desa Adat Jimbaran, Sekaa Teruna se-Desa Adat Jimbaran,,Crew Jimbaran, kelompok nelayan dan masyarakat Jimbaran.

Wabup. Suiasa menyampaikan apresiasi atas keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan bersih-bersih pantai di Jimbaran ini. Dikatakan dalam penanganan sampah kiriman sangat disadari tidak bisa dilakukan oleh pihak pemerintah saja, akan tetapi diperlukan keterlibatan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat. Terlebih Jimbaran sebagai daerah tujuan wisata tentunya masalah kebersihan menjadi hal yang prioritas disamping masalah kesehatan.

Untuk itu kegiatan ini akan terus digencarkan dalam upaya untuk mempercepat penanganan sampah khususnya sampah kiriman yang ada di sepanjang pantai di Kelurahan Jimbaran. Karena diakui sampah kiriman ini merupakan kondisi yang pasti terjadi setiap tahun, ketika angin barat sudah mulai datang, biasanya bulan Oktober hingga Maret dimana Badung akan dihadapkan pada darurat sampah. “Rentang bulan tersebut, sampah kiriman berasal dari dalam laut yang dibawa ombak ke pesisir. Dan saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan bersih pantai ini. Ke depan saya tetap harapkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat maupun pengusaha untuk ikut bergotong-royong melakukan kebersihan termasuk membantu alat yang dibutuhkan,” harapnya.

Wabup Suiasa juga menyampaikan mengingat kewenangan pemerintah kabupaten hanya berada di pesisir pantai, dengan kondisi seperti ini diharapkan kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat yang mempunyai kewenangan di tengah laut ikut mengawasi pelaut-pelaut pada saat di tengah laut jangan sampai membuang sampah sembarangan karena akan terbawa sampai ke pantai.

Sumber : Humas Pemkab Badung