Jakarta (Metrobali.com)-

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui panitia seleksi membuka pendaftaran untuk seleksi Dewan pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) periode 2015-2020, seiring dengan akan berakhirnya Dewas RRI periode 2010-2015 pada Agustus nanti.

Dalam siaran pers yang diunggah di laman Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin, pendaftaran dibuka mulai 11 Mei 2015 hingga 1 Juni 2015. Dewas LPP RRI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12/2015 tentang Lembaga Penyiaran Publik RRI.

Syarat bagi calon peserta seleksi diantaranya, Warga Negara Indonesia (WNI) minimal memiliki pendidikan Sarjana atau yang sederajat, berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun, mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Selain itu, calon peserta disyaratkan harus berpengalaman di bidang penyiaran dan memiliki kemampuan serta pengalaman manajerial dalam memimpin organisasi paling sedikit lima tahun.

Calon peserta juga tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa, bersedia melepaskan jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila terpilih sebagai anggota Dewas RRI dan tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik.

Calon peserta diharuskan mempunyai visi dan misi menjadi Dewas LPP RRI dan pengembangan LPP Radio.AN-MB