Ketua Paguyuban Transportation Tanah Lot I Ketut Dauth

Ketua Paguyuban Transportation Tanah Lot I Ketut Dauth

Tabanan (Metrobali.com)-

Penolakan Grab dan  Uber Taksi tidak saja terjadi di wilayah Badung, Denpasar, dan Gianyar, penolakan terhadap kehadiran Uber dan Grab Taksi, juga ditolak Paguyuban Transportation Tanah Lot, Kamis (21/1).

Aksi penolakanya dilakukan dengan memasang spanduk yang melarang adanya Grab dan  Uber Taksi, serta  GO-Jek.

Menurut Ketua Paguyuban Transportation Tanah Lot I Ketut Dauth (53) yang di temui Metrobali.com mengatakan dengan kehadiran Grab dan  Uber Taksi  pihaknya merasa dirugikan dengan pelayanan transpotasi yang kami nilai tidak jelas keberadaanya karena tidak memiliki Kantor yang jelas serta kepemilikanya karena mengunakan jasa online,”tegasnya.

Di samping itu kehadiranya merusak tarif hanya dengan Rp 80 ribu sampai ke wilayah Kuta, kami sangat dirugikan karena pendapatan menurun,”jelasnya.

Dengan jumlah anggota peguyuban sekitar 30 orang jelas kami mengalami penurunan penumpang, dari segi pelayanan, keamanan serta servis jangan diragukan lagi. Dan berharap pejabat terkait dan Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi oleh peguyuban kami.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tabanan I Made Agus Hartawiguna saat diminta konfirmasinya mengatakan untuk teknis dan izin operasional penyedia transportasi yang oprasionalnya antara lintas Kabupaten di Bali itu dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali. ”Jika belum memiliki izin oprasional maka Grab dan  Uber Taksi  semestinya tidak boleh beroprasi,”ungkapya. EB-MB