Umar Ibnu Alkhatab 1

Denpasar (Metrobali.com)-

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali akan menindaklanjuti sejumlah hambatan yang dialami oleh kejaksaan negeri di kabupaten/kota di Pulau Dewata yang menghambat kinerja aparat penegak hukum itu.

“Kami buat rangkuman saran kepada pengambil kebijakan misalnya kepada kejaksaan tinggi atau Kejaksaan Agung untuk memperhatikan keadaan kejaksaan negeri di Bali,” kata Kepala ORI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab usai melaksanakan pertemuan dengan pimpinan kejaksaan negeri yang berkedudukan di kabuapaten/kota di Bali yang dilaksanan di Denpasar, Selasa (24/3).

Menurut dia, hambatan tersebut di antaranya adanya kendala sistemik seperti harus ada izin untuk bisa menindaklanjuti kasus hukum.

Selain itu, kejaksaan negeri juga menghadapi permasalahan anggaran yang sedikit sehingga menghambat kinerja dalam menegakkan hukum.

“Mereka harus meminta izin untuk dapat menindaklanjuti laporan dan anggaran juga terbatas untuk menangani kasus,” imbuhnya.

Sementara itu terkait pengawasan kinerja aparat kejaksaan negeri, Umar mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kinerja kejaksaan negeri.

Hanya, lanjut dia, baru ada satu laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kinerja Kejaksaan Tinggi Bali terkait lamanya pelimpahan sebuah kasus.

“Ada satu laporan terhadap Kejaksaan Tinggi bukan kejaksaan negeri terkait bolak-baliknya berkas,” katanya.

Sejumlah pimpinan kejaksaan negeri kabupaten/kota di Bali menghadiri pertemuan dengan ORI Bali yang salah satunya membahas penegakan hukum kasus korupsi.

“Kami fokus untuk membangun koordinasi dengan kejaksaan untuk mengetahui bagaimana fokus mereka terkait pemberantasan korupsi,” katanya. AN-MB