Denpasar (Metrobali.com)-

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali meminta Pemerintah Provinsi Bali mengaudit Rumah Sakit Pratama di Kubu, Kabupaten Karangasem, mengingat buruknya kualitas bangunan fasilitas medis itu.

“Kami minta diaudit, dilihat kembali konstruksinya,” kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Rabu (1/7).

Menurut dia, berdasarkan pengamatan secara langsung ke rumah sakit itu, banyak ditemukan adanya retak-retak dan kerusakan pada sejumlah bangunan di rumah sakit itu.

“Ada retak-retak dan plafon pada beberapa gedung rumah sakit tersebut rusak padahal baru dibangun tahun ini,” ucapnya.

Meski belum beroperasi namun gedung polikliniknya sudah ditemukan dalam kondisi bocor, plafonnya jebol, pemasangan keramik juga mengelupas.

Buruknya kondisi bangunan di rumah sakit itu dikhawatirkan membahayakan pelayanan kepada pasien mengingat fasilitas medis tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat di Karangasem melainkan di masyarakat luar kabupaten tersebut di antaranya Kabupaten Bangli.

Rumah Sakit Pratama dibangun di Dusun Labuan Sari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Seluruh gedung itu berdiri di atas lahan seluas 1,3 hektare yang merupakan lahan Pemprov Bali Gedung RS Pratama ini terdiri dari satu unit poliklinik, gedung unit gawat darurat (1), rawat inap serta beberapa unit lainnya untuk rumah dinas dokter dan petugas medis.

Pembangunan rumah sakit tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp15 miliar dari dana APBD Pemprov Bali tahun anggaran 2014.

Selain pembangunan fisik, Pemprov Bali juga menganggarkan Rp7,5 miliar untuk kelengkapan alat kesehatan. AN-MB