ilustrasi dana
Jembrana (Metrobali.com)-

Tim tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Jembrana hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan santunan kematian fiktif di tiga lingkungan di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Namun, belum juga kasus yang diduga melibatkan tiga kepala lingkungan (kaling) di Kelurahan Gilimanuk itu terkuak terang benderang, sejak seminggu belakangan beredar informasi kasus serupa juga terjadi di dua dusun di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Bahkan tim tipikor Polres Jembrana sudah turun.

Kedua oknum kadus di Desa Tukadaya tersebut diduga terjebak iming-iming oknum dari Dinas Nakertransos Pemkab Jembrana untuk mendapatkan dana santunan kematian senilai Rp.1,5 juta.

Pasalnya, dari informasi yang beredar modusnya sama dengan yang terjadi di tiga lingkungan di Kelurahan Gilumanuk. Semua persyaratan dilengkapi oleh oknum di Dinas Nakertransos Jembrana dengan pembagian Rp.1 juta untuk oknum di Dinas Nakertransos dan Rp.500 ribu untuk oknum kaling atau kadus.

Terkait informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi Minggu (27/3) mengaku masih mendalaminya dengan melakukan penelusuran. MT-MB