Kepala Kantor OJK provinsi Bali Zulmi

Denpasar (Metrobali.com)-

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali melatih petugas dari 138 Bank Perkreditan Rakyat dalam penyusunan pelaporan sistem informasi debitur untuk meminimalkan kesalahan data debitur dan sandi laporan.

“Saat ini OJK tengah membangun grand desain sistem informasi debitur (SID) yang akan dilengkapi dengan data positif dan data negatif nasabah, sekaligus sarana konsultasi yang diharapkan sudah dapat berjalan tahun 2016,” kata Kepala OJK Bali, Zulmi di Denpasar, Selasa (17/3).

Pelatihan itu mencakup pengetahuan tambahan kepada BPR pelapor SID melalui penggunaan aplikasi SQL Server dan aplikasi “Audit Common Language” untuk meminimalisir kesalahan pelaporan dan pengenaan denda akibat kesalahan pelaporan.

Dari 138 BPR itu, 122 di antaranya telah menjadi pelapor SID dan 16 BPR yang belum menjadi pelapor SID.

Menurut dia, SID yang lengkap mencakup pelapor perbankan, pasar modal, dana pensiun, asuransi, pembiayaan dan data sarana umum.

Dia menjelaskan SID yang lengkap, akurat, terkini dan utuh sangat dibutuhkan penerapan manajemen risiko kredit yang efektif.

Zulmi lebih lanjut menjelaskan bahwa SID ini tidak hanya digunakan oleh industri perbankan, tetapi juga lembaga keuangan non-bank, penyelenggara kartu kredit selain bank, dan koperasi simpan pinjam.

“Namun untuk menjadi pelapor SID wajib memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan diantaranya memiliki infrastruktur yang memadai dan terdapat kesesuaian struktur data debitur yang diperlukan dalam SID,” katanya. AN-MB