20161024_111628_resized-1Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai saat memeriksa pelaku yang masih pelajar (tengah pakai sebo), Senin (24/10).

 

Jembrana (Metrobali.com)-

 Seorang pelajar kelas XII, Bagus KPN (18) dari Jalan Jalak Putih, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, diperiksa polisi karena mencuri HP dan uang.

Pelajar di salah satu SMA di Negara ini ditangkap menindaklanjuti laporan Ni Putu Weliawati (56) dari Desa Budeng, Kecamatan Jembrana. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan HP, cincin dari kuningan dan uang Rp.1,6 juta pada Rabu (21/10) sekitar pukul 20.Wita.

Dari informasi, ketika kehilangan tas, korban sedang memberi makan anjing disamping warung miliknya. Saat bersamaan datang pelaku dengan mengendarai sepeda motor Mio dan berhenti di depan warung.

Namun saat korban akan ke warung, pelaku tiba-tiba pergi dengan membawa tas. Curiga akan tas miliknya, korban bergegas masuk kedalam warung, dan benar tas miliknya hilang.

Dibantu anaknya, korban berusaha mencari pelaku yang nomor plat dan warna sepeda motor sudah diketahui korban. Dalam pencarian itu korban berhasil menemukan tas miliknya di Jalan Cinta di Kelurahan Dauhwaru.

Tas tersebut diduga sengaja dibuang setelah pelaku mengambil HP Nokia warna merah, cincin dari kuningan dan uang senilai Rp.1,6 juta. Pasalnya di dalam tas hanya tersisa kartu BPJS, KTP, JKM dan obat milik korban.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai seizin Kapolres Jembrana, Senin (24/10) mengatakan, pelaku diamankan keesokan harinya sepulang dari sekolah, dari ciri-ciri sepeda motor yang disampaikan korban.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya, dan uangnya sudah habis buat makan dan berjudi.

“Barang bukti sudah kami amankan. Prosesnya tetap lanjut. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP” ujarnya. MT-MB