Jembrana (Metrobali.c0m)-
Diduga akibat jalan licin setelah turun hujan dan kekurang hati-hatian sopir sebuah truk tanpa muatan  nyungsep dan menyapu tiga bangunan Sanggah permanen milik seorang warga hingga rata dengan tanah.
Peristiwa nyungsepnya truk DK 9484 GL  yang dikemudikan oleh Andi  Lukman (38) asal Pakistaji, Wonoasih, Probolinggo tersebut terjadi Selasa (16/10) pukul 06.30 wita di jalan raya Denpasar-Gilimanuk,Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Mendoyo-Jembrana. Mula truk yang melaju dengan kecepatan tinggi lantaran tanpa muatan dari arah timur menuju Gilimanuk, namun lantaran kondisi jalan yang cukup licin akibat hujan dan arah jalan menikung, akhirnya Andi yang tidak bisa mengendalikan truk tersebut serta berusaha mengindari mobil pribadi yang tidak dikenal parkir di pinggir jalanpun nyelip dan menabrak sanggah milik Dewa Made Putra (34) asal Banjar Temles, Desa Penyaringan, Mendoyo.
Seketika bangunan sanggah permanen itu luluh lantak dan rata dengan tanah karena hantaman truk. Kejadian tersebut diakui pemilik sanggah kalau dirinya merugi hingga Rp 20 juta. Lantaran belum adanya kesepakatan ganti rugi antara sopir dan pemilik sanggah, hingga siang hari truk tersebut belum diijinkan dievakuasi.
“ Tentu saya minta pertanggungg  jawaban dan ganti ruginya disepakati. Saya tidak punya uang lagi untuk perbaiki sanggah ini kalau nanti sopir tersebut tidak mau mempertanggung jawabkan semua ini,” jelas Putra yang saat kejadian kebetulan tidak berada di rumah.
Kapolsek Mendoyo, Kompol IB Sudarsana melalui Kanit Lantas Polsek Mendoyo Ipda Wayan Suartama ketika di konfirmasi Selasa (16/10), mengatakan kalau memang benar adanya truk yang menabrak sanggah milik warga, serta dikatakannya kejadian tersebut murni akibat kecerobohan  sopir truk yang tidak bisa mengendalikan kendaraannya saat jalan licin. DEW-MB