motor terbakar

 
Negara (Metrobali.com)-
Seorang nelayan dari Desa Pengambengan, Kabupaten Jembrana berinisial IK (19), nekat membakar sepeda motor kakak kandungnya karena dendam.

“Antara pelaku dan korban sebelumnya memang sudah tidak akur. Pelaku tinggal bersama orang tuanya, sementara korban tinggal di rumah kakak mereka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Kamis (18/8).

Ia mengatakan, pembakaran sepeda motor milik Adi Gunawan (24) ini, dilakukan IK saat kendaraan tersebut diparkir di belakang rumah Andi Romansyah, kakak mereka berdua di Dusun Kumbanding, Desa Pengambengan Rabu (17/8) sore.

Pelaku yang diam-diam datang ke rumah tersebut, mencabut selang saluran bensin sepeda motor Yamaha Jupiter MX Nopol DK2187ZL, lalu membakarnya dengan korek api yang dibawanya.

“Setelah membakar sepeda motor tersebut, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan pulang ke rumahnya. Oleh kakak kandungnya yang juga sebagai korban, melaporkan pembakaran tersebut kepada kami,” ujarnya.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku beserta barang buktinya, yang dari pemeriksaan mengaku, ia dendam terhadap kakak kandungnya tersebut karena handphone miliknya dirusak.

“Pelaku juga mengaku, ia pernah dipukul oleh kakaknya itu. Kami jerat ia dengan pasal 406 KUHP,” katanya. Sumber : Antara