Foto: Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik, Willy Aditya.

Jakarta (Metrobali.com)-

Video mengenai adanya temuan surat suara yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia beredar luas. Surat suara yang tercoblos itu menyangkut caleg NasDem dan pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin.

Terkait hal ini DPP Partai NasDem mendesak pihak kepolisian dan Bawaslu untuk mengusut kasus tersebut kemudian memberikan pernyataan resmi apakah kasus itu fakta atau rekayasa dengan tujuan mendelegitimasi Pemilu 2019.

“Terlebih juga banyak keganjilan dalam rekaman  tersebut,” kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik, Willy Aditya melalui pers rilis yang dikeluarkan Kamis (11/4/2109).

Menurut  Willy, pada prinsipnya, pemungutan suara di luar negeri termasuk Malaysia dilakukan  menggunakan tiga metode pemberian suara yaitu, pemberian suara di TPS, dengan kotak suara keliling, dan dengan amplop yang dikirim melalui jasa Pos.

Jika diamati secara sepintas, surat suara tercoblos di Selangor itu akan dikirim dengan pos.

“Ada keganjilan dalam video tersebut yaitu amplop yang ada belum terkirim tetapi sudah dicoblos. Logikanya jika amplop sampai ke tangan penerima tentu  akan muncul persoalan,” tegas Willy.

Keganjilan lain ialah bagaimana surat yang suara termasuk dalam pengawasan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan pihak keamanan Kedutaan Besar, bisa keluar dalam jumlah besar ke sebuah bangunan ruko kosong di luar wilayah yurisdiksi Kedutaan Indonesia.

“Keganjilan berikutnya adalah ruko kosong itu ditemukan seseorang lalu diviralkan. Maka sangat mungkin kejadian di Malaysia ini sarat dengan kepentingan politik untuk mendelegitimasi pemilu dan penyelenggara pemilu oleh pihak-pihak yang takut kalah dengan menyebut bahwa pemilu curang,” kata Willy.

NasDem Desak Kasus Ini Terang Benderang

Ilustrasi surat suara Pilpres 2019 (net).

Melihat hal itu, NasDem mendorong pihak Bawaslu dan Kepolisian RI mengusut tuntas dan memberikan pernyataan resmi apakah info yang tersebar itu merupakan fakta atau rekayasa politik untuk mendelegitimasi pemilu.

NasDem mendorong kasus itu dapat terbuka secara terang benderang di hadapan hukum guna memastikan pemilu berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil).

“NasDem sepakat, jika fakta ini adalah pidana pemilu, NasDem mendorong untuk mengusut semua pihak tanpa kecuali dan bertanggung jawab di depan hukum,” paparnya.

NasDem juga mengimbau agar semua pihak mewaspadai dan berhati-hati dengan skenario kotor dari kasus surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia tersebut.

“Sebab, kuat diduga ada yang main api untuk membakar rumah sendiri,” ujar Willy. (wid)