Jembrana (Metrobali.com)

-Sejumlah nasabah Lembaga Perkreditan Rakyat (LPD) Desa Budeng, Kecamatan Jembrana belakangan kesulitan menarik uangnya.

Kondisi ini diduga dipicu dana ratusan juta milik nasabah digunakan untuk kepentingan pribadi oknum LPD.

Permasalahan ini berbuntut Ketua LPD Budeng Wayan S dinonaktifkan. Upaya ini guna menyelamatkan aset LPD dan dana nasabah yang mencapai Rp.1, 2 miliar lebih.

Dari informasi kasus ini terkuak berawal ketika sejumlah nasabah tidak bisa menarik uangnya. Bahkan deposito yang sudah jatuh tempo belum cair.

Jika pun uang tabungan milik nasabah bisa ditarik, pihak LPD akan membayarnya dengan cara mencicil. Ini dialami salah seorang nasabah yang memiliki deposito Rp.200 juta namun belum jatuh tempo.

Bendesa Adat Budeng, Ketut Hindu Riyasa dikonfirmasi Senin (25) mengatakan masalah di LPD Budeng sudah diselesaikan secara kekeluargaan melalui paruman adat.

Ketua LPD juga sanggup mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengembalikan dana dengan jaminan sertifikat.

“Ketua LPD dinonjobkan. Pengganti untuk mengelola LPD sudah ada” ujarnya.

Langkah tersebut semata-mata untuk menyelamatkan aset dan dana masyarakat (nasabah) yang mencapai ratusan juta rupiah.

“Kalau ke jalur hukum, siapa mempertanggungjawabkan dananya” ungkapnya.

Akan kejadian ini pihaknya hanya bisa mengambil hikmahnya saja dan akan membenahi kondisi LPD untuk kemajuan Desa Budeng.

“Mudah-mudahan ketua (LPD) nanti siap ngayah dan memiliki kualifikasi sehingga bisa lebih profesional” tandasnya.

Pihaknya juga berencana memindahkan lokasi Kantor LPD sekarang karena sering kebanjiran ke tempat kantor desa yang lama. (Komang Tole)