Ilustrasi Bisnis Sek Online
Denpasar (Metrobali.com)-
Pihak kepolisian Bali berhasil mengamankan satu orang yang diduga mucikari porstitusi online berinisial ILN alias Memey. Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana membenarkan hal tersebut. “Ya benar semalam kita amankan yang bersangkutan,” kata Sudana saat dihubungi, Selasa 19 Mei 2015.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Komisaris I Nengah Sadiartha mendapatkan pengakuan mengejutkan dari tersangka. Perempuan berusia 34 tahun ini mengaku memiliki bos besar yang kini masih mendekam di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar.

“Dia napi narkoba berinisial IVN (30). Dia yang mengendalikan bisnis ini meski mendekam di lapas,” katanya.

Soal tarif anak buahnya, Memey mengaku IVN berperan langsung menentukan harga penawaran. Meski mendekam di balik jeruji besi, IVN tetap mengetahui perkembangan bisnis prostitusi online-nya.

“Bos di dalam lapas tetap mengetahui tiap transaksi yang terjadi,” paparnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Sudjonggo kaget bukan main. Ia mengaku baru mengetahui jika warga binaannya disebut-sebut sebagai pengendali bisnis lendir berbasis internet tersebut.

Ia mengaku akan mengecek kebenaran napinya sebagai bos besar bisnis online. AN-MB