Jpeg

Muhsinin Penjual Tahu Tipat Specialis Burung Diperiksa Polisi

Klungkung ( Metrobali.com )-

Kasus pencongkelan yang terjadi di Toko Utama dan Warung di Pasar Galiran jalan Puputan membawa berkah anggota Polisi khusunya Polsek Klungkung telah berhasil mengungkap specialis burung yang selam ini meresahkan penggemar burung berkicau dengan ditangkapnya pelaku. Dia adalah  Masinin warga RT/RW 0001 Desa Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kabupaten Mataram Lombok Barat sebagai pedagang Tahu Tipat keliling dan sudah 3 tahun sebagai pedagang tinggal di Desa Tangkas, Klungkung.

Dia ditangkap Polisi lantaran diketahui mengambil burung jenis Punglor kembang di Rumah kos Jumai Dullah Siswanto 41 di Jalan Puputan Gg I No 2 Lingkungan Mergan, Semarapura Klod Kangin, Klungkung.

Dari informasi yang dihimpun pada hari Selasa ( 18/8 ) sekira pukul 10.30 wita korban ( Jumai ) hendak brangkat dari kos-kosan untuk berjualan ke pasar seni klungkung namun sebelum meninggalkan kos korban menitipkan burung punglor kembang miliknya kepada suhaimi yang saat itu tidak bisa jualan. Sekira pukul 11.00 wita korban pulang ke kos dan dilihat burung jenis burung punglor kembang miliknya sudah tidak ada didalam sangkarnya dan posisi krodong burungnya terbuka setengah. Setelah ditanyakan kepada suhaimi yang saat itu sedang tidur suhaimi tidak mengetahuinya dan dengang adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2.500.000,

Kanit Reskrim Polsek Kota AKP Wiastu Andre atas seijin Kapolsek Kompol Ketut Sutaman membenarkan hal tersebut. Ia katakan kalau pihaknya langsung menangkap Muhsimin 35 tempat tinggal di Desa Tangkas, Klungkung dan setelah dilakukan pengembangan kasus pencurian tersebut Muhsimin mengaku melakukan pencurian di 5 TKP, diantaranya 1. Di pasar seni Klungkung kios blok D milik pak Nengah Bongol adapun burung yang diambil 1 ekor burung punglor kembang, 2 ekor burung punglor merah dan total 3 ekor, kejadian tersebut terjadi kurang lebih 6 bulan lalu dan kerugian 4.5 juta,

Selain itu, ia melakukan aksi di rumah milik pak Agung alamat desa Kusamba adapun burung yang diambil 1 ekor burung manyar, 1 burung pleci. Kejadian tersebut terjadi 4 bulan yang lalu dan kerugian 500 ribu.

Berikutnya, tempat kejadian perkara (TKP) di kios milik Wayan Sudarsana jalan Baypass Ida Bagus Mantra desa Pesinggahan adapun burung yg diambi 1 ekor burung punglor merah dan 1 ekor burung punglor kembang kejadian tersebut terjadi sekira 2 bulan yang lalu dan kerugian 3 juta rupiah.

TKP di jalan Raya Gunaksa sebelah timur pom bensin. Adapun burung yang diambil 1 ekor burung kenari warna orange kejadian tersebut  sekitar 4 bulan yang lalu. Kerugian 150 ribu . TKP yang terakhir adalah di rumah kos miliknya Jumai Dullah Siswanto adapun burung yang diambil yaitu punglor kembang seharga 2.5 juta.

“ Dengan kejadian tersebut wilayah dawan dan Klungkung total burung yang diambil 9 burung dan kerugain semuanya Rp 10.650.000,- ( sepuluh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah ), “ jelas Andre.

Sementara itu ditemui di ruang penyidik Polsek Klungkung Muhsimin mengakui semua perbuatannya, dan semua burung yang dicuri itu sudah dijual dan hasil penjual tersebut habis untuk baiaya hidup. “ Ya senua hasil penjualan burung saudah habis dan ada yang saya pakai beli burung kembali untuk dipelihara, “ ujarnya pasrah.

Dirinya mengaku kalau sehari hari berjualan Tahu tipat keliling dari desa tangkas menuju desa kusamba. “ Saya setiap melakukan aksi pencurian siang hari anta pukul 10.00 dan 11 00 wita, “ akunya.

Wiastu Andre menyampaikan dari semua TKP itu pihaknya melakukan olah TKP. “ Nanti kita akan melakukan olah TKP, “ ujarnya. SUS-MB