Jembrana (Metrobali.com)-

Ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) berbagai cara dilakukan untuk bisa masuk maupun ke luar Bali. Terlebih pemeriksaan di Gilimanuk, Kabupaten Jembrana sangat ketat.

Sebelumnya sejumlah warga dari Banyuwangi, Jawa Timur diamankan petugas beberapa hari lalu. Mereka masuk Bali melalui jalur laut dengan menggunakan sampan fiber. Naas, mereka terpergok saat berlabuh di pelabuhan tradisional di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.

Modus teranyar, dengan memanfaatkan atau menumpang kendaraan angkutan barang atau logistik yang akan keluar maupun masuk Bali.

Seperti sejumlah penumpang travel yang diciduk petugas di salah satu lokasi di Sumbersari, Kecamatan Melaya, Jumat (5/6) dini hari. Mereka sengaja diturunkan di lokasi sebelum masuk pos cek poin di Cekik, Gilimanuk lantaran tidak membawa hasil rapid test non reaktif (negatif).

Pelaku perjalanan yang hendak keluar Bali ini nantinya akan naik truk ke Jawa dengan harapan agar lolos dari pemeriksaan petugas. Modus ini diketahui petugas yang sedang melakukan pengawasan. Dua sopir yakni Edi Supriyanto (39) asal Nusa Dua, Badung dan Mahrus (35) asal Jember kemudian diamankan petugas. Bahkan keduanya sempat dimintai keterangan di Polres Jembrana sebelum dilimpahkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana.

Menurut Edi, sopir travel, penumpang yang diangkutnya adalah pekerja proyek yang hendak pulang ke Jawa. Dari Nusa Dua, Badung sampai ditujuan per orang dikenakan ongkos Rp.300.000.

Untuk bisa lolos, mereka diturunkan di Sumbersari dan selanjutnya ditumpangkan truk. Jika nantinya lolos menyeberang ke Jawa, mereka sudah ditunggu travel lainnya untuk mengantar sampai ketujuan di Jawa tanpa dikenakan ongkos lagi.

“Penumpangnya diminta putar balik ke Denpasar. Uangnya (ongkos) sudah dikembalikan” ujar Edi didampingi Mahrus di Posko Gugus Tugas Covid-19 Jembrana, Jumat (5/6).

Sementara itu, Sekretaris II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana yang juga Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana, membenarkan telah menerima dua sopir yang sempat diamankan lantaran hendak meloloskan warga keluar Bali.

Menurutnya, keduanya dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Namun sebelumnya keduanya membuat dan menandatangi surat pernyataan tidak lagi melakukan perbuatan tersebut. “Ini termasuk modus baru” imbuhnya. (Komang Tole)