kasus penebasan
Seririt (Metrobali.com)-
Entah lantaran kenapa, korban Putu Redana alias Kenik (60) berucap yang menyinggung perasaan temannya sendiri yakni Jro Made Sukerata alias Jupri (60) sama-sama warga Dusun Taman Sari Urakan, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Buleleng. Korban Putu Redana saat bertemu Jro Made Sukerata di tempat orang meninggal almarhum Jro Mangku Runia, Selasa (15/3) Pukul 02.00 Wita dinihari dengan tanpa tedeng aling-aling menyebut temannya itu sebagai Jro Mangku Neraka. Tak pelak dengan ucapannya itu, terjadilah perang mulut yang berujung dengan perkelahian yang mengakibatkan korban Putu Redana di tebas senjata tajam, dan mengalami luka pada kepala, tangan, punggung dan kaki.
Kronologis peristiwa, peristiwa berdarah itu berawal pada saat keduanya melayat ke rumah duka almarhum Jro Mangku Runia. Kebiasaan orang melayat ditempat orang meninggal. Warga yang melayat dengan bersenda gurau diselingi dengan permainan domino. Disela-sela permainan domino tersebut, terdengar suara korban Putu Redana mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung. Saat itu, korban mengeluarkan ucapan dengan mengata-ngatai dan menyebut Jro Made Sukerata sebagai Jro Mangku Neraka. Lantaran tidak terima disebut Jro Mangku Neraka menjadi tersinggung. Namun, malahan korban Putu Redana justru menantang Jro Made Sukerata untuk berkelahi. Spontan saja, Jro Made Sukerata naik pitam dan pergi pulang kerumah untuk mengambil pedang dan arit. Mengetahui Jro Made Sukerata pulang mengambil senjata tajam, lalu korban Putu Redanapun pulang mengambil senjata tajam. Singkat cerita, keduanya akhirnya bertemu dan sejurus kemudian korban Putu Redana bersimbah darah karena mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya.”Duel maut antara pelaku dan korban. Lantaran lukanya cukup parah, korban dilarikan kerumah sakit Shanti Graha Seririt. Sedangkan pelaku Jro Made Sukerata menyerahkan diri ke Mapolsek Seririt” ujar Kapolsek Seririt AKP Supriadi Rahman seizin Kapolres Buleleng, AKBP Harry Hariyadi Badjuri, Selasa (15/3).
Lebih lanjut Supriadi Rahman mengatakan dalam upaya melakukan olah TKP ditemukan barang bukti berupa tiga pedang dan sebuah celurit.”Sesuai dengan prosudur hokum, saat ini pelaku diperiksa oleh penyidik” tandasnya. GS-MB