Klungkung ( Metrobali.com )-

Pendaptaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Klungkung tinggal beberapa hari lagi. KPU Klungkung sudah mengeluarkan aturan bahwa  para calon kandidat bupati dan wakil bupati sudah menyerahkan berkas terakhir pada Jumat ( 10/5 ). Pilbup Klungkung itu sendiri akan dilaksanakan bulan Nopember 2013. Hal itu baru kandidat Suwasta yang menyerahkan berkasnya. Dimana Suwasta diusung partai Gerindra, PNBKI dan PKPB pada Minggu ( 4/5 ) usai Deklarasi long mart dengan berjalan kaki menuju KPU Klungkung.

Sementara untuk partai berlambang banteng dengan ciri khas moncongnya berwarna putih belum ada titik terang. Rekomendasi dari induk patai itu belum juga keluar.  Pada Jumat ( 6/5 ) santer terdengar bahwa ditubuh partai banteng itu memanas malah saling sruduk. Rekomondasi yang akan dikeluarkan DPP PDI belum juga ada kepastian.  Akibat dari itu, malah belakangan ada isu kalau DPP PDIP akan merekomendasikan Tjokorda Gde Agung yang juga wakil Bupati Klungkung sekarang ini sebagai Bupati Klungkung.

Mencuatnya nama Tjok Agung mendapat Rekomendasi malah mendapat perlawanan dari internal PDIP Klungkung. Bahkan penolakan sudah terjadi di tingkat PAC dan anak Ranting di Klungkung. malah sekarang ini masing masing PAC PDIP Klungkung sudah mengeluarkan surat menyatakan menolak Tjok Agung. Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Klungkung juga ikut ikutan menolak dedengkot PDIP asal Puri Klungkung tersebut.

Penolakan kini malah makin meluas karena dilakukan secara tertulis dengan berkirim surat kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soakarno Putri. Surat penolakan tersebut juga ditembuskan ke DPC PDIP Klungkung.

Sementara itu penolakan dari Fraksi PDIP ditantadatangi lansung Ketua F PDIP Klungkung Nengah Arianta dan Sekretarianya Sang Nyoman Putra Yasa. Penolakan ini berdasarkan rapat Fraksi yang digelar  Minggu (5/5) di ruang Fraksi PDIP DPRD Klungkung pukul 14.00 wita. dalam suratnya tersebut F PDIP menyatakan menolak kalau rekomendasi jatuh ke Tjok Agung. Adapun alasanya adalah karena dari aspirasi masyarakat Tjok Agung tidak dapat respon positif. Yang bersangkutan juga disebut kurang merakyat dan jarang bertemu dengan masyarakat.

Selain itu selama hampir lima tahun sebagai petugas partai di eksekutif sebagai Wakil Bupati, Tjok Agung dinilai tidak punya komitmen yang jelas dan juga kurang melakukan komunikasi dengan Fraksi dalam rangka membesarkan dan mendukung kegiatan partai. Selain itu Fraksi PDIP juga menilai komunikasi Tjok Agung dengan struktur Partai dari bawah sampai DPC tidak nyambung, dan mengatakan kalau Tjok Agung hanya mau berkomunikasi dengana elite parpol dari DPD sampai DPP saja. “Karena itu Fraksi menyatakan menolak pemberikan rekomendasi kepada Tjok Agung,” ujar Ketua F PDIP Klungkung Nengah Arianta.

Sikap Arianta ini didukung penuh seluruh anggota F PDIP yakni AA Gde Anom, AA Gede Bagus, Wayan Sugati, Wayan Misna dan Ni Ketut Suwerni.

Penolakan yang sama juga datang dari PAC Dawan dengan surat nomor 003/PAC-LP/V/2013 yang juga ditujukan ke Ketua umum DPP PDIP di Jakarta. Penolakan ini berdasarkan rapat PAC Dawan dan Ranting Ranting PDIP se Kecamatan Dawan yang juga dihadiri pengurus DPC PDIP Klungkung Nengah Suardana. Memutuskan untuk menolak Tjok Agung sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung dari PDIP. Salah satu alasan yang disebutkan adalah karena PAC Dawan lebih mengutamakan kader yang maju.

Hasil penyerapan asfirasi nama Tjok Agung juga dinilai tidak dapat respon. Selaian itu selama lima tahun menjadi Wabup yang dicalonkan PDIP tidak punya komitmen untuk membesarkan partai. Surat penolakan dari PAC Dawan ditandatangani Ketua PAC Dawan Nengah Arianta dan Sekretaris PAC Dawan Wayan Sugati.

Sementara penolakan yang cukup keras juga dilakukan PAC Klungkung yang juga merupakan dapil Tjok Agung. Melalui rapat PAC diperluas (26/4) lalu PAC Klungkung juga menolak pencalonan Tjok Agung sebagai Bupati Klungkung dari PDIP. Malah PAC Klungkung langsung menelanjangi Tjok Agung yang disebutkan terlibat beberapa masalah sebelumnya. Diantaranya alasan penolakan karena Tjok Agung yang juga mantan Karyawan BRI Klungkung pernah terlibat Korupsi di BRI Klungkung. selaian itu alasan penolakan lainya adalah karena Tjok Agung adalah mantan Kader Golkar, yakni sempat duduk sebagai Sekretaris DPD II Golkar Klungkung.

Tjok Agung juga dinilai jarang turun dan tidak memiliki basis masa dan salah satu alasanya karena Tjok Agung juga sempat mendapat teguran tertulis dan peringatan dari DPD PDIP Bali akibat terlembat membayar iuran Gedung. Selaian itu Tjok Agung juga dinilai tidak aktif dalam memenangkan pakat Pilgub Bali yang diusung PDIP yakni PAS (Puspayoga—Sukrawan). Surat PAC Kota ditandatangani oleh Ketua PAC Kota AA Gede Anom Artha.

Sementara penolakan yang sama juga dilakukan PAC Nusa Penida melalui Ketua PACnya Ni Ketut Suwerni. Sementara PAC PDIP Banjarangkan juga melakukan penolakan dan surat penolakan tersebut juga sudah dikirim ke DPC dan DPP PDIP. Untuk penolakan dari PAC Banjarangkan di tandatangani Ketua PAC Banjarangkan Ketut Sudiana. Sementara itu Wayan Misna yang juga salah satu pengurus DPC PDIP Klungkung mengakui kalau surat penolakan tersebut sudah diterimanya. Menurut Misna surat surat tersebut langsung ditujukan kepada Ketua umum PDIP. Sementara DPC PDIP juga menerima tembusanya. “Ya surat tembusanya ke DPC sudah kami terima, memang ada penolakan dengan berbagai alasan,” ujarnya. selaian itu komponen kader perempuan PDIP Klungkung juga menolak.

Sementara itu Tjokordan Gde Agung saat dihubungi kemarin mengaku belum tahu tentang penolakan tersebut. dirinya juga tidak tahu ada penolakan dan surat penolakan itu. “Apa yang saya harus tanggapi…saya sendiri belum tahu kok,” ujarnya. Karena itu dirinya juga belum berani berkomentar dan bersikap apapun terkait persoalan tersebut. SUS-MB