Denpasar (Metrobali.com)-

Petugas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Denpasar menangkap 19 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) dalam operasi penertiban yang dilakukan dari 6-8 Desember 2013 pada beberapa ruas jalan kota itu.

“Operasi penertiban selama tiga hari ini kami gelar dari malam hingga subuh karena berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, gepeng-gepeng itu biasanya keluar dari pagi hingga malam,” kata Kepala Disosnaker Kota Denpasar I Made Erwin Suryadharma Sena, di Denpasar, Minggu (8/12).

Ia mengemukakan dari 19 gepeng yang ditangkap itu, sebanyak 10 orang dari Kabupaten Karangasem, Bali, dan sembilan orang sisanya dari Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso, Provinsi Jawa Timur. Mereka ditangkap di Jalan Subur, Jalan Pulau Batanta, dan Jalan Pulau Nusa Kambangan, Denpasar.

“Penertiban ini sekaligus kami lakukan untuk mengantisipasi maraknya gepeng menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Banyaknya wisatawan asing dan lokal yang ke Denpasar pada akhir tahun kerap dimanfaatkan para gepeng untuk meminta-minta,” ujar mantan Kabag Humas Pemkot Denpasar itu.

Bagi gepeng asal Desa Pedahan dan Muntigunung Karangasem yang tertangkap, ucap dia, akan dikembalikan ke daerah asalnya pada hari ini juga atau Minggu (8/12) sedangkan mereka yang dari Jawa akan diantarkan ke asalnya pada Senin (9/12).

“Setengah gepeng asal Bali yang terjaring merupakan wajah-wajah lama sedangkan yang dari Jawa semuanya pendatang baru,” katanya.

Meskipun sudah berhasil menjaring 19 gepeng, pihaknya masih tetap menggelar operasi, khususnya menyasar jalan-jalan di seputaran Kecamatan Denpasar Barat karena di wilayah tersebut yang paling banyak ada gepeng berkeliaran.

“Kami juga akan menyebarkan brosur dan baliho di jalan-jalan tertentu untuk mengajak masyarakat supaya tidak memberikan sesuatu kepada gepeng sehingga mereka tidak kembali lagi untuk mengemis,” kata Erwin.

Dari awal 2013 hingga saat ini pihaknya sudah mengembalikan total 198 gepeng ke daerah asalnya, sebanyak 149 diantaranya asal Bali dan 49 orang sisanya dari Pulau Jawa. AN-MB