Lukman Hakim Saifuddin 1

Jakarta (Metrobali.com)-

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membenarkan bahwa syarat “istithaah” (kemampuan dalam berhaji) akan dikaji ulang, khususnya yang terkait dengan kesehatan jamaah.

“Hal ini erat kaitannya dengan banyaknya jamaah haji Indonesia yang meninggal dan karenanya ketentuan istithaah tersebut perlu dikaji ulang,” katanya di Jakarta, Kamis (11/12).

Pernyataan serupa juga dikemukakan setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 2015 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Pada data Sistem Komputersisasi Haji Terpadu (Siskohat) tercatat bahwa jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal di Arab Saudi pada 2014 mencapai 204 orang, yang terdiri dari jamaah haji reguler 192 orang dan jamaah haji khusus (dulu ONH plus) 12 orang.

Kemenag akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk memperkecil jumlah jamaah meninggal dunia untuk musim haji mendatang. Selama ini jamaah yang meninggal dunia tidak semata karena persoalan kesehatan, namun memang karena sudah berusia lanjut (lansia).

“Untuk itu, Kemenag akan mengkaji syarat istithaah dalam berhaji. Istithaah seharusnya tidak hanya pada sisi finansial dan material, namun sekarang akan dikaji dari batas kesehatan minimal, sebab tidak sedikit juga semenjak di Tanah Air sudah banyak jamaah calon haji yang sakit, kemudian berangkat berhaji,” jelas Menag.

Menag juga mengatakan kuota haji pada tahun 2015 ini tidak berbeda jauh dengan tahun 2014, sekitar 168.800 orang.

Terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015, Menag mengatakan itu baru bisa diketahui setelah Kemenag membahas dengan anggota DPR di Komisi VIII.

Namun, Menag (pemerintah) berharap bulan Januari ini sudah bisa dilakukan pembahasan awal, untuk pada akhirnya disetujui BPIH 2015.

Mengenai harga pemondokan di Makkah dan Madinah, Menag LHS menyampaikan Kemenag sudah membentuk tim survei untuk melihat langsung kondisi lapangan.

Oleh sebab itu, ketika ditetapkan harga sudah berdasarkan dari hasil tim survei, agar mampu mencegah terjadinya penyelewengan. Tim survei tersebut terdiri dari berbagai instansi, agar transparansi terkait penyelengaraan haji 2015 dapat ditingkatkan demi perbaikan penyelenggaraan haji.

Menurut dia, semangat pemerintah sekarang jangan sampai ada penambahan BPIH di 2015. Kalau pun ada peningkatan kualitas pelayanan pada tahun 2015 jangan sampai menambah BPIH yang sudah ada.

“Pada prinsipnya pemerintah menginginkan tidak adanya kenaikan BPIH,” tambahnya dalam acara yang juga dihadiri Menko PMK Puan Maharani, Menkes Nila Djuwita F Moeloek, Wamenlu AM Fahri, serta para pejabat dari kementerian dan lembaga lainnya. AN-MB