SUTT di PLTU Celukan Bawang
Buleleng (Metrobali.com)-
Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di PLTU Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali menuai protes warga Kampung Barokah, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali. Pasalnya kabel salurannya melintas ke Kampung Barokah. Terkait hal ini, Senin (29/9) lima orang perwakilan warga Kampung Barokah menemui pimpinan PT General Energi Bali (GEB) di PLTU Celukan Bawang yang dimediasi oleh Perbekel/Kades Celukan Bawang Mat Sari.
Usai pertemuan, salah seorang perwakilan warga Kampung Barokah, Muhammad Sadli mengungkapkan, tujuan mereka yang ingin bertemu pihak PT GEB untuk menanyakan surat pernyataan yang telah dibuat PLN. “Pihak PLN telah membuat surat pernyataan tertanggal 24 Sepetember 2014 lalu yang menyatakan jika pihaknya tidak akan memasang kabel penghantar SUTT sebelum memenuhi kewajibannya. Hal inilah yang kami perlu pertanyakan” ungkap Sadli. Lebih lanjut ia mengatakan puhak warga tidak  mengerti kewajiban yang dimaksud dalam surat pernyataan itu. Ternyata kewajiban yang dimaksud, pihak PLN memberikan kompensasi sebesar Rp 100 juta untuk masjid dan juga kepada delapan rumah warga yang dilintasi kabel SUTT.”Kami menolak, kompensasi apapujn itu namanya. Karena jika dipasang kabel SUTT melintasi kampung kami, dampaknya akan sampai beratus-ratus tahun ke anak cucu kita. Lihat di sini kan sudah panas. Bagaimana nanti radiasinya ketika sudah dipasang,” keluh Sadli.”Kami sudah memberikan saran agar kabel SUTT diarahkan ke barat atau ketimur dari tower SUTT. Bukannya melintasi kampung kami” imbuhnya.
Sementara itu, General Affair, PT GEB selaku pengelola PLTU Celukan Bawang, Putu Sinyeng yang didampingi Indri Tanto mengatakan pihak PT GEB mewakili PLN berinisiatif untuk menjembatani keluhan warga dengan pihak PLN.”kami hanya menjembatani saja dalam hal ini. Dari hasil pertemuan dengan warga, warga tetap menolak kabel SUTT melintas dikampunya. Namun demikian dewngan pikiran jernih, kami kembalikan kepada warga. Kami tidak memihak, kami tetap berposisi ditengah-tengah antara warga dengan PLN” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pihak PLN tidak akan memsang kabel SUTT sebelum memenuhi permintaan warga. Dalam persoalan ini, perlu adanya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman. Sehingga bisa menemukan solusi yang terbaik.”jangan salah, bukannya SUTET tapi SUTT. Banyak yang mengatakan kabel SUTET, hal itu tidak benar. Tegangannya janya 150 Kva, jadi membahayakan bagi warga” tandas Singyen. GS-MB