Denpasar (Metrobali.com)-

Sekelompok masyarakat Kabupaten Buleleng melaporkan dugaan korupsi pengadaan sepeda motor untuk kepala desa senilai Rp2,9 miliar ke Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Senin (22/7).

“Kami harapkan Kejati berani mengungkap, saya siap dipanggil sebagai saksi. Pengadaan sepeda motor itu jelas penuh nuansa korupsi karena tanpa tender dan hanya melalui SK Bupati,” kata Gde Suardana selaku perwakilan masyarakat Buleleng usai melapor ke Kejati Bali.

Jumlah seluruh kendaraan roda dua itu ada sebanyak 117 unit dengan dua jenis sepeda motor yang berbeda. Untuk kepala desa jenis Yamaha Vixion, sedangkan kepala desa adat Honda Vario.

“Kami sebenarnya sudah serahkan ke Kejaksaan Negeri setempat, namun mandek. Kami berharap Kejati Bali bisa menindaklanjuti,” ucapnya.

Kalau laporan itu juga tidak ditindaklanjuti oleh Kejati, maka dia akan melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Agung.

Suardana mengaku saat ini surat laporan tersebut sudah ditembuskan juga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.

“Masak pengadaan miliaran rupiah tapi penunjukkan langsung?” ujarnya. AN-MB