Denpasar (Metrobali.com)-

Jajaran komisaris Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menjelaskan masa jabatan direksi di bank tersebut yang akan berakhir pada tahun ini kepada para pemegang saham.

“Saat rapat umum pemegang saham (RUPS) itu hanya disampaikan informasi mengenai masa jabatan jajaran direksi yang akan berakhir September 2013,” kata Komisaris Utama BPD Bali I Made Sudja di Denpasar, Rabu (5/6).

Pada kesempatan itu disampaikan mekanisme pergantian direksi tersebut sesuai dengan yang ada di anggaran dasar dan ketentuan Bank Indonesia.

Mekanisme dan persyaratan tersebut nantinya sebelum dipaparkan kepada publik akan disampaikan kepada Gubernur Bali sebagai pemegang saham pengendali.

“Untuk keterbukaan dan transparansi jika sudah disetujui oleh Gubernur, persyaratan calon direksi itu akan diumumkan di seluruh cabang,” ujarnya.

Sudja mengatakan, persyaratan calon direksi itu sesuai anggaran dasar sangatlah banyak.

Beberapa persyaratan itu di antaranya adalah berpengalaman dalam operasional minimal selama lima tahun, lulus uji kelayakan dan berkewarganegaraan Indonesia.

Sudja tidak memberikan jawaban secara pasti apakah akan dibuka calon direksi dari luar BPD Bali atau tidak.

Seperti diketahui kinerja bank milik pemerintah daerah itu semakin baik. Hal itu dapat dilihat salah satunya proyeksi Laba yang akan diperoleh Bank BPD Bali pada tahun lalu yang sesuai dengan harapan. INT-MB