Klungkung ( Metrobali.com )
Pencuri kembali beraksi di wilayah hukum Polres Klungkung. Kali ini pelaku berani beraksi disiang bolong sepertinya mengetahui situasi rumah yang jadi sasarannya. Dari informasi yang didapat Metrobali.com di Polres Klungkung bahwa diobok oboknya rumah korban diketahui Sabtu 15/9 sekira pukul 13.30 wita. Dimana korban bernama I Nengah Suwita 56 alamat jalan Tihingadi, Desa Gunaksa, Kec. Dawan, Klungkung.

Menurut korban saat melaporkan kejadian, hilangnya uang yang ditaruh dalam almari pakaian mengaku sekira pukul 06.30 wita. Pada saat itu korban meninggalkan rumah pergi ke terminal Galiran untuk berjualan nasi lawar godel dan rumah dalam keadaan kosong. Sekembalinya korban dari jualan tiba di rumah sekira pukul 13.30 wita didapatkan kamar dalam keadaan berantakan dan korban  merasa curiga uang yang disimpan dalam lemari pastinya hilang.

Benar saja apa yang ditakutkan korban bahwa uang sebesar Rp 22 juta yang ditaruh dalam bokor di lemari sudah tidak ada. Pelaku hanya mengambil uang yang ada, sedangkan di dalam almari tersebut ada barang berhaga berupa emas masih utuh padahal dompatnya sudah terbuka. Dengan kejadian tersebut hari itu juga Korban melapor ke Polsek Dawan guna proses lebih lanjut.

Sementara Kasubag Humas Polres Klungkung AKP I Made Sudanta, SH atas seijin Kapolres Dra Ni Nyoman Sri Y.W. Sik ditemui diruang kerjanya membenarkan adanya laporan masuk khasus pencurian yang terjadi di Tihingadi, Dawan, Klungkung. Korban adalah Nengah Suwita 56 mengaku kehilangan uang sebanyak 22 juta yang disimpan dalam bokor di lemari sudah tidak ada, ujar Sudanta. Pihaknya mengaku  kasus ini masih dalam lidik, dan saat itu rumah ditinggal dalam keadaan kosong, imbuh Sudanta.

Perlu diketahui menurut imformasi uang tersebut baru beberapa hari yang lalu dipinjam di Kopas Srinadi sebesar Rp 30 juta. Dimana Rp 10 juta sudah dipergunakan untuk membeli bahan bangunan. Sisa uang yang tinggal Rp 20 juta ditambah uang milik putra korban sebesar Rp 2 juta jadi total uang yang diambil maling berjumlah Rp 22 juta. Saat ini korban tidak bisa berbuat banyak sepertinya korban berharap Polisi bisa mengungkap khasus ini dan pelaku bisa di tangkap. SUS-MB