LPD Tangkas Disatroni Maling

Klungkung ( Metrobali.com )-

Aksi pencurian sepertinya semakin marak terjadi di Wilayah Hukum Polres Klungkung,  Senin (20/10) kembali terjadi dan kali ini giliran LPD Desa Tangkas Kecamatan Klungkung disatroni maling dan hanya berhasil membawa kabur Handy Cham dan Kemra serta sejumlah uang recehan sebanyak 300 ribu.

Kejadian ini baru diketahui sekitar pukul 06.00 wita pagi oleh Wayan Kardiarta 25, salah seorang karyawan Claning Service LPD tersebut saat masuk kantor melihat plapon dijebol oleh rang yang tidak dikenal.

Diduga pelaku masuk ke dalam LPD melancarkan aksinya melalui atap yang ada di timur dan selatan bangunan serta membawa kabur Handy Came merk Sony dan Kamera serta uang 300 ribu. Atas kejadian tersebut, LPD Desa Banyupoh mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 10 juta dan belum diketahui siapa otak dari kejadian ini, dari pihak Kepolisian sendiri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap pelaku pencurian yang mengobrak abrik LPD tersebut.

Sementara itu Kardiarta saksi pertaman kali mengetahui LPD dibobol maling mengatakan kalau sekira pukul 06.00 wita sudah biasa melakukan pekerjaan bersih bersih di LPD tersebut. Begitu hendak membuka pinta dan masuk dirinya terkejut kalau plapon dyang terbuat dari baja ringan jebol dimana atap genteng bangunan diakui lepas yang diduga pelaku masuk memalalui atap di dua sisi yaitu sebelah timur dan selatan bangunan. Mengetahui hal itu dirinya memberitahu salah satu karyawan LPD atas nama Nengah Sumadi yang selanjutnya bersama-sama mengecek kedalam ruang LPD.  Selanjutnya oleh Sumadi melapor kejadian tersebut ke atasanya kalau kantor LPD dibobol oleh orang yang tidak dikenal. “ Ya dari atasan kemudian melapor ke Kepala Desa yang selanjutnya sekira setengah jam kemudian Polisi datang, ‘ ujar Kardiarta. Daitas plapon oleh polisi menemukan ikat pinggang yang diduga milik pelaku, imbuhnya.  

Kaplosek Klungkung Kompol Ketut Sutaman Senin ( 20/10 ) membenarkan adanya aksi pembobolan LPD Desa Tangkas diaman pelaku hanya berhasil membawa kabur Kamera, Handy Came dan uang sebanyak Rp 300 ribu.  ” TKP nya di LPD Desa Tangkas, dimana pelaku membawa kabur Kamera, Handy Came dan uanga recehan sebanyak Rp 300 ribu, “ jelasnya. Polisi masih melakukan penyelidikan kasus ini dan meminta pimpinan LPD untuk datang ke Polsek Klungkung guna dimintai keterangan, imbuh Sutaman. SUS-MB