“Long of Stay” di Bali Turun Drastis, ASITA Segera Evaluasi
Pengurus ASITA Bali poto bersama dengan Presiden Association of Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Asnawi Bahar, di Denpasar, Kamis (5/1/2017).
Denpasar, (Metrobali.com)-
Terkait penurunan kualitas lama tinggal (long of stay) khususnya turis lokal khususnya di Bali yang mengalami penurunan dari 3,9 hari jadi 3,1 hari, pihak Association of Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) mengaku akan mengevaluasinya.
Hal ini disampaikan Presiden Association of Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Asnawi Bahar, di Denpasar, Kamis (5/1/2017).
Dijelaskan, pada tahun 2016 jumlah tamu yang berkunjung ke Bali mencapai 4,8 juta jiwa. Namun lama tinggal di Bali terus menurun dimana sebelumnya 3,9 hari menjadi 3,1 hari.
“Pengurus Asita harus kembali mengevaluasi kenapa hal ini harus terjadi. Kenapa ini bisa membuat sektor-sektor yang lain bekerja tidak menurut aturan yang ditetapkan oleh Asita,” ujarnya usai melantik pengurus ASITA periode 2016-2020.
Dipaparkan, jika dulu tamu di Bali hanya 1 juta orang, menurutnya sekarang sudah mendekati 5 juta orang pertahun. Bahkan hotel juga sudah banyak. Ketika demandnya naik harusnya supply juga dijaga dan ditambah. Untuk mengaturnya regulasi harus bermain, karena itu supply harus dikurangi.
“Stop pendirian hotel di Bali dan ditambah biro perjalanannya sehingga biro perjalanan ilegal tidak masuk dan bagaimana menciptakan guide yang lebih banyak sehingga pelayanan bisa dimaksimalkan,” tegasnya.
Ia mengharapkan pengurus baru Asita Bali periode 2016-2020 segera membenahi, mengadakan koordinasi dengan vendor-vendor lain dan meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mentaati peraturan yang ada. Ia juga meminta agar kebijikan bebas visa dievaluasi.
“Saya kaitkan dengan kenapa bebas visa dievaluasi, itu disebabkan oleh perjuangan kami yang tidak direspon dengan baik oleh pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, bebas visa bukannya menambah jumlah kunjungan tetapi malah membawa banyak masalah. Bebas visa membuat penurunan kualitas wisatawan ke Indonesia. Itu artinya pengawasan terhadap kebijakan yang lemah. Pengawasan harus ditingkatkan karena ini domainnya Imigrasi yang harus siap mendukung program ini. Bila sektor ini tdak maksimal maka bebas visa akan menjadi persoalan yang terus menerus terjadi.
Banyak wisatawan karena bebas visa masuk ke Indonesia dan Bali biro perjalanan yang ilegal tanpa memperhatikan peraturan yang ada dalam negeri.
“Seharusnya biro perjalanan yang datang dari luar negeri itu apabila datang ke negera kita harus bekerja sama, join operasi dengan biro perjalanan lokal karena kami jika membawa tamu keluar negeri maka kami yang harus minimal menggunakan guide lokal. Kami tidak bisa leluasa membawa tamu di negara orang dan kami bisa ditangkap. Di negara kita, itu tidak ditangkap,” pungkasnya.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.