Ket.Foto : Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Terpadu Tingkat Kota Denpasar Tahun 2019 dilaksanakan pada Kamis (11/7) pagi di Kantor Kelurahan Padangsambian Denpasar Barat.

Denpasar, (Metrobali.com)-

Pemberdayaan potensi desa dan kelurahan di Kota Denpasar dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui berbagai program berkelanjutan. Karenanya, sebagai wahana evaluasi dan monitoring turut dilaksanaka Lomba Desa dan Kelurahan Terpadu Tingkat Kota Denpasar. Serangkaian penilaian Desa Kelurahan Terpadu Tahun 2019, Kelurahan Padangsambian  sebagai perwakilan Kecamatan Denpasar Barat turut dinilai Tim Kota Denpasar yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Padangsambian , Kamis (11/7) pagi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny Antari Jaya Negara di damping  kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar I.B Alit Wiradana, Camat Denpasar Barat  AAN Made Wijaya , PLT Lurah Padangsambian  Ny Luh Sri Uma Saraswati  serta tokoh masyarakat adat setempat yang mendampingi Tim Penilai Kota Denpasar melaksanakan penilaian.

Walikota Denpasar dalam sambutannnya yang dibacakan Kadis PMD, IB Alit Wiradana mengucapkan terimakasih terhadap masyarakat telah mensukseskan Kegiatan Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kota Denpasar. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam upaya menjalankan efektiifitas program antara pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar berlandaskan kebudayaan.

Kota Denpasar dengan visi terciptanya Kota Denpasar berwawasan budaya dengan keharmonisan dalam keseimbangan secara berkelanjutan. Visi ini dijalankan melalui kegiatan pembangunan baik dibidang kesehatan, pendidikan, keamanan, ketertiban yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Implementasi pembangunan Kota Denpasar terdiri dari strategi pembangunan yang terdiri dari Pemberdayaan Lembaga Adat, Budaya dan Pemahaman Agama, Penguatan Sistem Ekonomi Kerakyatan, Peningkatan SDM, Keamanan dan Lingkungan yang Kondusif.

Pembangunan Desa/Kelurahan terutama di Kelurahan Padangsambian  yang dijalankan dengan semangat masyarakat, hari ini dibuktikan bersama sebagai Duta Kecamatan Denpasar Barat  dalam mengikuti seluruh rangkaian penilaian Lomba Desa/Kelurahan Terpadu Tingkat Kota Denpasar. Tujuan pelaksanaan Lomba Desa/Kelurahan Terpadu Tingkat Kota Denpasar adalah memberdayakan masyarakat serta potensi yang ada di masing- masing wilayah dan menciptakan inovasi terkait potensi tersebut. “Demikian pula permasalahan yang ada didalamnya merupakan tantangan bersama untuk itu marilah bersama melaksanakan penataan dalam rangka pemberdayaan masyarakat, baik dalam aspek ekonomi, sosial, budaya,” paparnya.

Lebih Lanjut di jelaskan” peran serta masyarakat sangatlah penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar pada umunya dan kelurahan Padangsambian pada khusunya sehingga menciptakan lingkungan yang harmonis.”Ujarnya

Ketua Tim Penilai Desa/Kelurahan Tingkat Kota Denpasar, I Made Sumarsana saat ditemui mengatakan bahwa Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kota Denpasar ini merupakan kompetisi dan evaluasi tahunan dan berjenjang mulai ditingkat Kota, Provinsi dan Nasional. “Sasaran Lomba Desa dan Kelurahan termuat dalam Permendagri No. 81 Tahun 2015 tentang Desa dan Kelurahan  yang berkembang dan cepat berkembang menurut hasil validasi data, serta berinovasi berjenjang mulai ditingkat kecamatan. Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan sesuai dari tiga bidang dasar yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan dan Bidang Kemasyarakatan” ungkapnya .

Lebih lanjut dituturkannya, Lomba Desa dan Kelurahan bertujuan mendorong peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan dan mengimplementasikan semua aspek dan strategi pembangunan. “Selain itu Lomba Desa Kelurahan Kota Denpasar ini merupakan lomba yang bertujuan memberdayakan masyarakat serta menanggulangi permasalah yang terjadi didalamnya” ujarnya.(Gus/humasdps)