Denpasar (Metrobali.com)-

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Gusti Putu Widjera meminta instansi terkait untuk menghentikan pembangunan usaha-usaha yang belum memiliki izin lengkap.

“Kami harapkan instansi terkait, seperti dinas perizinan harus selektif dan pemantau juga aktivitas pembangunan di tengah masyarakat. Kalau ada usaha yang belum mengantongi izin lengkap harus berani menyetop kelanjutan pembangunannya, seperti proyek pembangunan restoran siap saji KFC di Renon, Kota Denpasar,” katanya di Denpasar, Rabu (21/8).

Ia mengatakan soal perizinan harus lengkap, apalagi yang namanya restoran yang nantinya melayani masyarakat tentu tingkat keramaian pengunjung juga akan berdampak terhadap kenyamanan. Salah satunya terkait kelancaran lalu lintas di sekitar Renon.

“Setiap pembangunan harus dikaji dampak yang akan ditimbulkan ke depannya. Instansi terkait di kota agar tidak gegabah mengeluarkan izin. Kalau memang dampaknya merugikan publik ke depannya, lebih baik jangan dikeluarkan izin tersebut,” ujar Politikus Partai Demokrat Bali.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Denpasar I Wayan Wirawan mengatakan pihaknya sudah beberapa kali meminta kepada pemilik usaha untuk mengurus izin mendirikan bangunan dan izin operasional usaha.

“Kami sudah melayangkan surat kepada pemilik usaha untuk melengkapi izinnya sebelum pembangunan dilanjutkan. Namun mereka tidak mengindahkan teguran tersebut. Karena itu kami terpaksa hentikan proyek itu,” katanya. AN-MB