Widjera1

Denpasar (Metrobali.com)-

Legislator Gusti Putu Widjera minta Biro Aset Provinsi Bali berkoordinasi dengan Panitia Khusus Aset Daerah DPRD dalam melakukan inventarisasi aset-aset daerah, khususnya aset provinsi yang tersebar di kabupaten dan kota.

“Untuk mempercepat pembahasan rencana peraturan daerah aset provinsi, maka Biro Aset Setda Bali dan Pansus Aset Daerah DPRD harus melakukan koordinasi secara mantap, sehingga tidak ada satu pun yang tercecer atau tidak didata,” katanya di Denpasar, Selasa (24/2).

Ia mengatakan pembentukan Perda Aset Daerah sangat diperlukan guna mengetahui secara rinci aset-aset daerah yang selama ini dimiliki.

“Kita berharap pada pembahasan rancangan peraturan daerah kali ini agar segera selesai. Karena pertimbangannya ke depan tidak menjadi temuan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), karena data aset daerah tidak terdata secara menyeluruh,” ujarnya.

Widjera yang juga anggota Komisi I DPRD Bali lebih lanjut mengharapkan pada pembahasan Ranperda Aset Daerah, agar lebih sempurna, termasuk juga dirancang mekanisme dan tata sewa aset daerah yang dilakukan pihak ketiga atau swasta.

“Selama ini sewa lahan aset daerah di daerah tertentu ada tidak sesuai dengan kondisi daerah. Ini perlu dilakukan dalam Perda Aset daerah mengenai harga sewanya. Misalnya di Bali bagian selatan yang notabena sektor pariwisata, tentu harga sewa harus menyesuaikan dan harganya pasti lebih tinggi,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, dalam Perda Aset Daerah harus ada kejelasan berapa luas lahan atau aset milik Provinsi Bali, sehingga ke depannya menjadi acuan dalam menggunakan untuk kepentingan pemerintah setempat.

“Begitu juga terkait lahan-lahan yang bisa disewakan kepada pihak ketiga. Termasuk juga lahan yang disewakan itu melihat jangka waktu tertentu. Jangan di lokasi strategis untuk kepentingan perkantoran pemerintah justru disewakan semata-mata untuk menambah pendapatan asli daerah,” ujarnya. AN-MB