Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota DPRD mengharapkan Polda Bali mengajukan anggaran operasional untuk alat pemindai (X-Ray) yang telah dihibahkan pemerintah provinsi sehingga dapat digunakan secara maksimal.

“Kami harapkan Polda Bali segera mengajukan anggaran untuk operasional alat X-Ray tersebut. Karena alat tersebut fungsinya untuk mendukung aparat dalam mengamankan Pulau Bali,” kata anggota Komisi I DPRD Bali Cokorda Gede Budi Suryawan di Denpasar, Senin (19/8).

Ia mengatakan, keamanan Bali adalah harapan paling utama yang menjadi tujuan pariwisata dunia dan kegiatan-kegiatan internasional, terlebih menjelang perhelatan KTT APEC pada Oktober mendatang.

Karena itu, kata dia, dua unit alat pengaman pemindai canggih yang dibiayai hampir Rp58 miliar dari APBD Bali mesti dioptimalkan dipasang secara permanen setiap pintu masuk Bali, yaitu di Pelabuhan Padangbai dan Gilimanuk.

“Alat tersebut harus bekerja secara optimal. Tidak boleh dioperasikan saat tertentu saja. Ketika kita lengah bisa saja hal-hal tak diinginkan terjadi,” kata politikus Partai Golkar Bali.

Ia menyayangkan peralatan pemindai tersebut dipasang saat tertentu oleh jajaran Polda Bali karena alasan dana operasional tidak mencukupi.

“Kalau masalah kekurangan anggaran operasional alat tersebut, kami minta agar pemprov membantu Polda Bali. Sebab jika X-Ray dipasang pada saat tertentu, hal itu sangat riskan untuk keamanan Pulau Dewata,” katanya.

Budi Suryawan lebih lanjut mengatakan alat tersebut belum cukup menjaga keamanan Bali, sehingga ke depan terus diupayakan pengadaan alat pengaman yang lebih canggih.

Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Bali Kadek Nuartana mengatakan jajaran Polda Bali mesti berkoordinasi dan mengajukan anggran ke Pemprov Bali. Jangan sampai alat pemindai itu tidak dioptimalkan dengan dipasang hanya pada kondisi tertentu dengan alasan kurang biaya operasional. Ini tidak masuk akal,” ujarnya.

Ia mengatakan ada hal yang meleset dari realisasi dan pengunaan X-Ray tersebut. Sebab dari awal anggota DPRD ingin alat ini dipasang permanen dan setiap hari di pintu masuk Bali.

Faktanya, alat ini tidak dipasang di Pelabuhan Padangbai (Karangasem) dan Gilimanuk (Jembrana) serta hanya dipasang pada waktu-waktu tertentu. Selain itu, dari awal tidak ada keterbukaan dalam pengadaan alat ini, sebab tidak ada presentasi dari pemenang tender ke dewan soal spesifikasi alat tersebut.

“Kami khawatir kalau X-Ray ini dipindah ke sana-sini, maka alat itu cepat rusak, sebab dari awal anggota dewan mengharapkan alat tersebut dipasang permanen,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachyunadi mengatakan alat pemindai canggih itu tidak dipasang permanen di dua pintu masuk Bali itu. Karena alasan dana untuk operasionalnya tidak mencukupi.

“Pemasangan setiap hari belum bisa dilakukan, sebab terkendala anggaran operasional. Kalau dana sudah cukup, maka X-Ray bisa dipasang setiap hari,” ujarnya.

Dikatakan, biaya untuk operasional alat pemindai cukup tinggi. Pihaknya masih menghitung berapa biayanya, namun sebagai gambaran untuk satu X-Ray saja biaya untuk bahan bakar berupa solar dek membutuhkan 200 liter per hari dengan harga solar dek Rp12 ribu per liter. Sehingga, kalau dipasang setahun dibutuhkan dana sekitar Rp860 juta untuk satu unit X-Ray.

“Kalau biayanya sudah cukup untuk setiap hari, maka akan kami pasang setiap hari,” katanya. AN-MB