Foto: Law Firm TOGAR SITUMORANG mengucapkan ” Rahajeng Rahina Galungan Lan Kuningan” dumogi iraga sareng sami polih karahayuan.

Denpasar (Metrobali.com)-

Tak terasa masyarakat Hindu di Indonesia khususnya Bali segera akan merayakan hari raya Galungan  dan Kuningan di bulan  April ini.

Perayaan hari raya Galungan dan Kuningan bulan ini masih seperti dirundungi dengan wabah virus Corona. Namun umat Hindu bisa merayakannya lebih meriah dibandingkan dengan bulan kemarin tentunya dengan menerapkan protokol kesehatannya yang ketat.

Bukan hanya dari segi kesiapan keuangan untuk membuat bebantenan serta persiapan hari raya, namun Galungan yang merupakan salah satu hari raya terbesar dan paling meriah bagi umat Hindu di Bali juga mesti diantisipasi agar perayaan setiap 6 bulan sekali tersebut jangan sampai menimbulkan keramaian atau berkerumunnya orang.

Advokat Togar Situmorang, S.H.,M.H.,MAP,.C.Med.,CLA mengingatkan bahwa dalam hal merayakan perayaan hari raya Galungan dan Kuningan ini harus tetap mengikuti arahan dari Pemerintah dan protokol kesehatan.

“Tetapi esensi hari rayanya tidak mungkin berkurang, karena Hindu mengajarkan kita beryadnya sesuai kemampuan dan memang terdapat tingkatan yadnya baik nista – madya – utama,” tutur Togar Situmorang, Selasa (13/4/2021).

Dirinya mengajak sebisa mungkin melaksanakan yadnya yang berkecukupan janganlah terlalu berlebihan dalam merayakan hari Galungan, yang lainnya juga jangan memaksakan diri bahkan sampai berhutang untuk berhari raya. Karena dikhawatirkan akan terjadi gesekan sosial di masyarakat yang dapat berujung pada tindakan kriminal.

“Kita berharap dalam momentum kebahagiaan Hari raya Galungan dan Kuningan ini sekaligus memperingati kemenangan Dharma melawan Adharma menjadi titik awal keluarnya kita dari permasalahan pandemi Covid-19 yang sudah setahun lebih kita menghadapinya,” ungkap Advokat yang sering disapa “Panglima Hukum” ini

Hindu itu mengajarkan kedamaian dan ketulusan, jadi berhari raya tetap bisa dikondisikan sesuai keadaan asalkan niat bakti kita kepada Sang Pencipta adalah tulus dan ikhlas sesuai kemampuan.

“Dan kami dari Law Firm TOGAR SITUMORANG mengucapkan ” Rahajeng Rahina Galungan Lan Kuningan” dumogi iraga sareng sami polih karahayuan,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan, serta cabang di Denpasar, Jakarta, Cirebon, Kalimantan Barat dan Pengalengan No.355, Bandung. (wid)