arjaya 1

Denpasar (Metrobai.com)-

Hasil rapat pleno Pantia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Denpasar, memutuskan jika pelaporan bakal calon Wakil Walikota Denpasar I Made Arjaya terhadap terlapor Sekeretaris Kota (Sekkot) Denpasar AAN Rai Iswara tak memenuhi pelanggaran alias gugur.

Hal ini dikatakan Ketua Panwaslih Denpasar Putu Arnatha, ia menegaskan bahwa alasan tidak terpenuhinya pelanggaran atas laporan Arjaya itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Setelah kami mempelajari, atas laporan pelapor tidak memenuhi unsur pelanggaran,” tegasnya dihubungi di Denpasar, Minggu (9/8).

Arnatha menjelaskan, bahwa atas putusan itu, Panwaslih juga akan mengirimkan hasil putusan itu ke pihak pelapor dan terlapor.

Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia juga menyatakan senada. Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan Panwaslih Kota, dengan mengacu dari hasil rapat pleno memang tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran.

“Jadi karena tidak memenuhi unsur, maka tidak bisa diberikan sanksi. Apalagi memang setelah dipelajari, pernyataan terlapor juga pada saat itu belum ada penetapan pasangan calon” tegasnya dihubungi terpisah.

Namun demikian, meski tidak memenuhi unsur pelanggaran, Rudia sangat menyayangkan dengan sikap Sekkot. Menurutnya sebagai birokrat memahami, apalagi momentumnya saat menjelang Pilwali.

“Sehingga tidak muncul penafsiran dari pihak lain, termasuk para calon kandidat,” terangnya.

Selain itu, Rudia berharap atas kejadian seperti itu tidak terulang, apalagi setelah ada penetapan calon oleh KPU mendatang.

Sementara itu, atas keluarnya putusan Panwaslih, Made Arjaya selaku pelapor menyatakan menerima. “Kami juga sudah menerima surat hasil keputusan dari panwaslu. Pada intinya kami menerima dan menyerahkan apapun hasil kepada panwaslih. Biarkan publik yang menilai” tegasnya.

Selain itu, imbuhnya dengan keputusan Panwaslih, hal itulah yang menjadi salah satu dasar Cawali Ketut Suwandhi mundur dari pencalonan.

“Artinya salah satu keputusan ini juga yang ditakutkan pak Suwandhi. Pak Suwandhi juga melihat dengan masih adanya rezim yang kuat yang mampu memberikan tekanan kepada lembaga yang seharusnya bisa bersikap independen,” pungkas Arjaya.SIA-MB