Burung Kenari

Barang Bukti 75 ekor burung jenis kenari/MB
Jembrana (Metrobali.com)-

Penyelundupan puluhan unggas jenis burung kenari, Sabtu (15/8) pagi berhasil digagalkan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, wilayah hukum Polres Jembrana, Bali. Rencananya 75 ekor burung kenari itu akan dibawa ke Denpasar.

Informasi Sabtu (15/8), ke-75 ekor burung itu dibawa bus Malang Indah Nopol N 7477 UA jurusan Denpasar dengan sopir Jayus (50) asal Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Bus tersebut masuk Pos II atau pintu masuk Bali dari Pelabuhan Gilimanuk Sabtu (15/8) sekitar pukul 05.00 wita. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah kotak besar tertutup kertas dibagasi bus tersebut.

Karena mencurigakan, Topan (45), kernet bus asal Desa Gembong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diminta untuk membukanya. Ternyata kotak tersebut sebuah sangkar yang didalamnya terdapat 75 ekor burung jenis kenari, dan 4 ekor lainnya mati.

Lantaran tidak dilengkapi dokumen resmi, burung-burung tersebut kemudian diamankan di Polsek Kawasan Gilimanuk.

“Karena sopir tidak bisa menunjukan dokumen resmi, burung-burung itu kami amankan” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Wirya Sucipta seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi dikonfirmasi Sabtu (15/8).

Dari keterangan sopir, burung-burung itu akan diturunkan di terminal Ubung, Denpasar. MT-MB