Keterangan foto: Pelantikan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilakukan di GOR Kresna Jvara, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Senin (25/3)/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan melantik 836 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Pelantikan berikut pembekalan dilakukan di GOR Kresna Jvara, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Senin (25/3).

Mereka nantinya ditugaskan disetiap TPS yang ada di Jembrana berjumlah 876 TPS. Dari jumlah TPS tersebut, Bawaslu Jembrana masih kekurangan 40 petugas PTPS.

“Ya, masih kurang 40 orang karena jumlah TPS di Jembrana ada 876 TPS. Astungkara, sebelum pemilu akan terpenuhi” terang Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Senin (25/3).

Menurutnya, salah satu penyebab sehingga pihaknya kesulitan merekrut anggota PTPS yakni usia diatas 25 tahun dan minimal berijasah SMA.

Tugas sorang PTPS lanjutnya, selain mengawasi tahapan pemilu ditingkat TPS, juga diberikan kewenangan mengawasi tahapan kampanye berikut kewenangan menyampaikan keberatan ditingkat TPS.

“Mereka mulai efektif bekerja mulai hari ini selama 23 hari sampai 7 hari setelah hari H” jelasnya.

Hadir saat pelantikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jembrana, KPU Jembrana dan anggota Bawaslu Bali, Dewa Wiarsa Raka Sandi.

Pewarta: Komang Tole
Editor: Hana Sutiawati