pastika kunker ke badungMangupura (Metrobali.com)-

Adakan kunjungan kerja untuk yang kedua kalinya ke Kabupaten Badung, Gubernur Bali Made Mangku Pastika kembali tekankan pentingnya klarifikasi, evaluasi dan verifikasi produk-produk hukum berupa Peraturan-peraturan Daerah dan Peraturan-peraturan Bupati yang dihasilkan Kabupaten Badung. Tahapan tersebut menurut Pastika sangat penting terutama pada Perbup/Perda yang menyangkut ruang dan uang, untuk menghindari adanya tumpang tindih pelaksanaan program pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten itu sendiri. Dan proses itu tidak hanya mesti dilaksanakan oleh Kabupaten Badung, tetapi juga oleh seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Bali. Demikian disampaikan Gubernur Bali dalam sambutannya saat mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Badung di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem Badung, Senin (30/11). “Perlu dikaji itu perbup/perda dan pekerjaan-pekerjaan yang didasarkan pada peraturan-peraturan itu, apa sah atau tidak. Ini bukan sentimen, tetapi untuk mengingatkan kembali. Klarifikasi, evaluasi dan verifikasi sangat penting untuk menghindari adanya tumpang tindih program pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, terutama yang peraturan-peraturan menyangkut ruang dan uang. Itu persoalannya saudar-saudara, dan itu saya minta dilaksanakan oleh semua kabupaten/kota yang ada di Bali,” tegas Pastika.

Kunker yang dilaksanakan Gubernur Pastika bersama jajarannya selain memastikan 3 tugas pokok Penjabat Bupati yakni menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pelaksanakaan Pemilukada, dan menjaga netralitas PNS sudah berjalan sesuai porsinya, juga untuk memastikan temuan-temuan administratif dari Inspektorat Provinsi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Badung sudah ditindaklanjuti. Serta tidak menurtup kemungkinan, munculnya masalah-masalah baru dalam tata kelola pemerintahan yang memerlukan penyelesaian segera, yang dapat diputuskan hari itu juga. Dan berdasarkan laporan Penjabat Bupati Badung yang sudah menindaklanjuti berbagai temuan tersebut, Pastika menyampaikan apresiasinya, dan berharap kabupaten/kota yang lain dapat melaksanakan hal yang sama.

Pada kesempatan itu, Pastika juga menekankan pentingnya penyelesaian segala pekerjaan secara singkat, terutama hal-hal yang menyangkut kepentingan rakyat, “Urusan yang seharusnya selesai sehari, ya selesaikan sehari. Jangan sampai berbulan-bulan baru selesai, apalagi itu menyangkut kepentingan masyaraka,” ujar Pastika

Sementara itu Penjabat Bupati Badung, Nyoman Harry Yuda Saka, dalam laporannya menyampaikan berbagai temuan-temuan dari Inspektorat Provinsi Bali sudah ditindaklanjuti, diantaranya 67 Perda dan 419 Perbup sudah dimohonkan verifikasi ke Gubernur Bali, Standar Pelayanan Operasi (SOP) pada instansi Satuan Polisi Pamong Praja sudah dirancang, 222 toko modern yang belum memiliki ijin operasional sudah dibahas dengan instansi terkait dan sudah diberi peringatan, pemanggilan 5 pemilik bangunan yang melanggar untuk mendapatkan teguran dan pembongkaran, bangunan-bangunan yang berada pada jalur hijau sudah ditertibkan dengan mengadakan pembatasan bangunan permanen dan larangan membangun dikawasan jalur hijau. Terkait dana hibah, hampir 286 proposal yang nilainya mencapai 26 miliar diakuinya sudah terealisasi. Untuk Penyusunan RAPBD tahun 2016 pun menurutnya sudah disampaikan kepada dewan, untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut. Ia berharap kunker yang dilaksanakan Gubernur Bali bersama jajarannya dapat menintensifkan koordinasi antara Pemprov dengan Pemkab Badung.

Kegiatan kunker juga turut dihadiri Wakil Gubernur Bali, Sekretaris Kabupaten Badung, dan beberapa Pimpinan SKPD dilingkungan Pemprov Bali. AD-MB