kuasa hukum agus

Denpasar (Metrobali.com)-

Kuasa hukum Agus Tai Andamai (25) memaparkan pengakuan terbaru kliennya yang disampaikan kepada penyidik. Agus, kata Haposan, tak pernah memperkosa Engeline. Agus mengakui jika ia melihat Engeline tengah dalam kondisi lemas. Tak lama kemudian, bocah mungil tersebut terbujur kaku.

Peristiwa itu terjadi kala ia dipanggil ibu angkat Engeline, Margriet ke dalam kamarnya. Pada saat itu hari masih pagi, sekira pukul 10.00 WITA tanggal 16 Mei 2015.

Menurut Haposan, Agus dipanggil masuk ke kamar Margriet di lantai bawah. Saat Agus masuk ke dalam kamar, ia melihat Engeline sudah tergeletak lemah tak berdaya dengan posisi badan miring. Rupanya bocah itu tengah sekarat. “Hanya tangannya yang bergerak sedikit, lalu tak bergerak sama sekali,” kata Haposan menirukan ucapan Agus.

Pada saat itu, Margriet memerintahkan Agus untuk memperkosa Engeline. Namun, permintaan itu ia tolak. “Agus tak memperkosa Engeline seperti selama ini diucapkan. Hal itu dia ucapkan karena dia ditekan, diancam,” kata Haposan. Karena permintaan itu ditolak, Margriet kemudian meminta Agus untuk melepas baju yang dikenakannya, lalu ditaruh di atas tubuh Engeline yang tidak bernyawa.

Margriet kemudian menyuruh Agus untuk mengambil sprei dan membungkusnya. Sore harinya, Agus diminta untuk melarikan diri.

Apakah pengakuan ini berhubungan dengan bercak darah yang ditemukan di kamar Margriet? Ditanya seperti itu, Haposan mengatakan jika hal itu terserah kepada penyidik. “Penyidiklah yang memiliki kewenangan untuk menentukan itu semua,” ujarnya.

Dengan begitu, kata Haposan, Agus bukanlah pelaku pembunuhan Engeline. Pelaku sesungguhnya adalah Margriet yang tak lain ibu angkat Engeline.

Benarkah ini pengakuan final Agus? Haposan tak berani menjamin hal itu. Namun, katanya, hal inilah pengakuan terakhir Agus. Soal mengapa Agus sering membuat keterangan berubah-ubah, Haposan menyebut jika Agus diancam oleh seorang lelaki tak dikenal.

“Selama ini ia berada dalam tekanan. Ada yang meneror dia. Suaranya adalah suara laki-laki. Agus sangat takut dengan suara itu, sehingga kartu telepon selularnya dipatahkan dan dibuang,” jelasnya.

Sementara terkait dengan pengakuannya soal uang Rp2 miliar, Agus menngaku jika itu dilakukan hanya karena kesal terhadap Margriet. Namun ia tak menampik jika Agus diming-imingi Margriet untuk tak membongkar kasus tersebut. “Angka pastinya adalah Rp 200 juta. Jumlah ini akan dibayar tanggal 24 Mei. Setelah menunggu sampai tanggal 24 Mei tidak dibayar, Agus akhirnya keluar dari rumah Engeline tanggal 25 Mei karena janji Margriet tidak dibayar,” papar Haposan. JAK-MB