Koordinator KontraS Haris Azhar 1

Jakarta (Metrobali.com)-
Gugatan pencemaran nama baik kepada sejumlah pihak yang mengkritik lewat media akhir-akhir ini dikhawatirkan menjadi ancaman kebebasan pers dan hak asasi manusia.”Kalau orang-orang yang menyatakan pendapat atau mengkritik lalu dikriminalisasikan, akan menjadi ancaman bagi kebebasan pers dan hak asasi manusia,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Suwarjono, di Jakarta, Selasa (4/8).

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menambahkan bahwa hal tersebut memundurkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Ia memberi contoh pada kasus ICW, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dan Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho dilaporkan oleh pakar hukum tata negara Romli Atmasasmita atas tuduhan pencemaran nama baik. Kedua aktivis tersebut dituduh memberi pernyataan yang mencemarkan nama baiknya di sejumlah media massa.

“Padahal kritik bagian dari hak asasi manusia. Kalau manusia melihat ada suatu ketidakbenaran kan boleh protes atau menyatakan pendapat,” ujar Haris.

Ia menambahkan bahwa praktik politik yang merendahkan kemanusian semakin meningkat.

“Itu bagian satu kesatuan dengan hak-hak lainnya untuk menjamin kehormatan manusia. Ketika hak dilarang maka sedang merendahkan kemanusiaan dan gejalanya makin dipraktikkan,” tutur Haris.

Dalam kasus KY, hakim Sarpin Rizaldi melaporkan Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015 dengan tuduhan mencemarkan nama naiknya terkait putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho mengatakan bahwa kasus ICW dan KY disampaikan pelapor yang merasa adanya pencemaran nama baik dan penghinaan lewat pemberitaan media.

“Artinya orang akan khawatir kalau diwawancara media apa dia akan jd korban selanjutnya. Selama tidak ada kejelasan kasus ini, orang akan berpikir lagi kalau ngomong atau bahkan tidak mau sama sekali. Orang jadi takut berpendapat,” kata Emerson.

“Ini menguntungkan koruptor, pelanggar HAM, dan lainnya yang anti kritik. Imbasnya tidak hanya ke isu korupsi tapi juga lainnya, bisa ke di isu lingkungan misalnya,” tambah Emerson.Antara-MB