KPU (1)

Kuta (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung, Bali, menyosialisasikan tata cara Pemilihan Umum Presiden 2014 kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung.

“Kami kembali memberikan hak dan kewajiban untuk melaksanakan pemilihan umum presiden dan wakil presiden Indonesia pada 9 Juli 2014 kepada warga binaan di LP Kerobokan,” kata Divisi Sosialisasi KPU Badung I Wayan Artana Dana di Kerobokan, Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (26/6).

Sosialisasi Pilpres 2014 itu diikuti sekitar 70 orang dari masing-masing perwakilan dari sejumlah blok yang menghuni lapas terbesar di Bali itu.

Meski sebelumnya pada pelaksanaan Pemilihan Legislatif pihaknya telah melakukan sosialisasi, namun pada Pilpres kali ini pihaknya perlu memberikan pemahaman terkait tata cara pencoblosan karena ada perbedaan dengan Pilpres.

Pada saat Pileg lalu banyak diikuti oleh para calon legislatif dari banyak partai sedangkan pada Pilpres kali ini hanya menyertakan dua pasangan calon.

Dalam kesempatan itu KPU juga membagikan duplikat surat suara kepada warga binaan, yang terdiri dari dua pasangan calon yaitu pasangan nomor 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pasangan nomor 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Kami harapkan warga binaan menggunakan hak pilihnya dengan baik,” katanya.

Kelapa LP Kelas II-A Denpasar, Farid Junaedi menjelaskan bahwa saat ini di penjara terpadat di Bali itu dihuni oleh 904 warga binaan.

Sedangkan warga binaan yang memiliki hak pilih dan tercatat dalam daftar pemilih tetap sebanyak 751 orang.

“Namun jumlah itu bisa bertambah, bisa juga berkurang karena ada yang keluar ada juga yang masuk lapas,” ucapnya. AN-MB