240117 Koramil 05 Kebon Jeruk Dukung Pemerintah Tindak Tegas Pemasangan Tiang Pemancar Ilegal

Jakarta (Metrobali.com)-

Koramil 05/Kebon Jeruk mendukung langkah Kelurahan dalam menindak permasalahan pemasangan tower/tiang pemancar Telkomsel yang diduga tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Untuk menindak hal itu, pada Jumat 20 Januari 2017 di Kantor Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Lurah Sukabumi Selatan Hj. Mayanti Azis bersama Staf kelurahan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Sukabumi Selatan, Koramil 05/Kebon Jeruk Serda Yusuf, Ketua Rt. 07/04 Bapak Nirwan, dan perwakilan warga setempat, melaksanakan rapat bersama membahas permasalahan dugaan pemasangan Tower atau tiang pemancar Telkomsel yang tidak sesuai prosudur dan ditolak oleh warga dan pihak kelurahan.

Dalam rapat ini diputuskan pemasangan Tower digagalkan oleh Lurah  Sukabumi Selatan sesuai persetujuan warga dan pihak Walikota Jakbar, dikarenakan tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Di samping masalah tersebut, dalam rapat tersebut Babinsa Serda Yusuf menyampaikan mengenai Netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjelang dan saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 dan ia menghimbau kepada masyarakat untuk sama -sama menjaga lingkungan wilayah Kebon Jeruk, khususnya Kelurahan Sukabumi Selatan agar tetap aman dan damai dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Masyarakat juga agar tidak terprovokasi dengan isyu-isyu yang meyesatkan dan menghimbau apabila ada spanduk yang bernada Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), agar segera melaporkan kepada Koramil atau ke polisi, untuk ditindaklanjuti sesuai prosudur,” ujar Serda Yusuf.

Menurutnya, koordinasi sekecil apapun harus dilakukan terkait kegiatan yang ada di wilayah Sukabumi Selatan, sehingga diharapkan memperkecil aksi-aksi Kriminal yang marak saat ini. RED-MB