klungkung terima penghargaanKlungkung (Metrobali.com)-
Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk pertama kalinya  meraih penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2014. Penghargaan ini diberikan juga berkaitan dengan Peringatan Hari Asasi Manusia se dunia tahun 2015.
Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Bupati Klungkung yang diwakili Sekda I Putu Gede Winastra di Graha Pengayaman Kemenkum HAM Jakarta Selatan, Jumat (11/12).
Adapun kriteria penilaian berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM RI dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 dan 77 tahun 2012 Tentang Parameter HAM dan dalam pembentukan  produk hukum daerah dan pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kota/Kabupaten Peduli HAM.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini  akan memberikan motivasi kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, selain itu juga mengukur hasil kinerja pemerintah daerah/kabupaten kota dalam mewujudkan pemanfaatan perlindungan dan pemenuhan HAM.
Penghargaan ini sebagai perwujudan Hak Hidup Masyarakat, dan telah terpenuhinya Hak dibidang perumahan, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja. Selain itu penilaian ini ditekankan pada produk hukum yang diimplentasikan oleh pemerintah dan masyarakat, anggaran yang dialokasikan untuk aksi HAM,  aksi turun kelapangan.
“Penghargaan ini juga sebagai Refleksi 70 Tahun Perjalanan Bangsa dan Perspektif Hak Asazi Manusia Menghadirkan Negara Untuk Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” kata Nyoman Suwirta.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta juga diundang dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se Dunia ke 67 Tahun 2015 di Istana Negara yang dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo. SUS-MB