Saut Hutagalung 2

Jakarta (Metrobali.com)-

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) yang dikembangkan pemerintah bakal membantu meningkatkan aktivitas perekonomian yang akan berdampak pada tingkat kesejahteraan nelayan.

“Dengan pengembangan SLIN diharapkan ikan hasil tangkapan nelayan dapat ditampung dan diserap pasar di hulu dengan baik, distribusi ikan dari sentra produksi ke sentra pasar di hilir dan industri lebih lancar serta ketersediaan dan pasokan ikan ke pasar dan bahan baku bagi industri pengolahan meningkat,” kata Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut Hutagalung di Jakarta, Jumat (5/9).

Menurut Saut, hal itu juga akan membantu “stabilisasi” harga yang diterima nelayan antara lain karena keberhasilan SLIN akan mengikis kasus ikan dibuang karena tidak tertampung dan harga jatuh karena ikan melimpah.

Dengan berbagai upaya tadi yang diungkit melalui pengembangan sistem logistik dan transportasi laut, ujar dia, akan menghela peningkatan pendapatan masyarakat nelayan dan pesisir.

“Kehidupan sekitar 11,5 juta keluarga nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah/pemasar ikan yang semuanya UMKM termasuk sebagian besar masyarakat kita di pulau-pulau kecil yang perekonomiannya tergantung langsung pada perikanan diharapkan dapat terangkat,” katanya.

Sebelumnya, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja menyatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil merupakan upaya mendorong nelayan kecil dapat membentuk kelompok usaha untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.

“Kami mendorong nelayan yang selama ini kerap bekerja secara individual untuk menjadi kelompok badan usaha apakah bentuknya koperasi, CV, atau PT,” kata Sjarief Widjaja dalam jumpa pers mengenai RPP tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan Kecil di Jakarta, Jumat (29/8).

Menurut Sjarief, dorongan bagi nelayan dan pembudidaya berskala kecil itu bertujuan agar kelompok-kelompok usaha nelayan tersebut dapat terlindungi dalam bentuk badan hukum yang tidak diperoleh sebelumnya.

Sekjen KKP mengutarakan harapannya dengan pembentukan kelompok usaha nelayan itu maka mereka akan “duduk sama tinggi” dengan kelompok-kelompok pelaku usaha lainnya.

Berdasarkan data KKP, jumlah nelayan di Indonesia saat ini adalah sekitar 2,7 juta jiwa. Dari angka tersebut sebanyak 95,6 persennya merupakan nelayan tradisional yang beroperasi di sekitar pesisir pantai.

Sedangkan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan pelaku perikanan seperti nelayan dan pembudidaya berskala kecil masih belum siap menghadapi pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

“Jika dibiarkan, nelayan, pembudidaya dan perempuan nelayan di Indonesia hanya akan menjadi buruh di tengah persaingan regional,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim. AN-MB